Berita

Asiep Munandar Shaleh Warga Labuhan Batu Selatan,menginap di Mabes Polri Untuk Mencari Keadilan.

Avatar photo
81
×

Asiep Munandar Shaleh Warga Labuhan Batu Selatan,menginap di Mabes Polri Untuk Mencari Keadilan.

Sebarkan artikel ini
Social Share

KOTAPINANG SUMUT_ Cendrawasih7.com
Warga Labuhan Batu Selatan mendatangi MabesPolri,guna mencari keadilan ,mereka di terima oleh Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT) Mabes Polri.

Asiep warga Labusel merupakan salah satu ketua DPD  Pemuda  Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ditemani okleh tiga rekan nya ,Hadyanto Sinaga, Rindu Elferedo ,MY Karim Simanjuntak dan di dampingi kuasa Hukum  Risky Muhamad Ramdani.

Kedatangan mereka ke Mabes Polri guna melaporkan adanya dugaan penggelapan barang bukti dalam tindak pindana pencucian uang ( TPPU) dengan tersangka inisial” N”.

Kasus ini ber awal dari penangkapan seorang wanita ber inisial” N” dengan barang bukti narkoba golongan A jenis Sabu seberat 60 kg dan pil Exstasi 2000 butir pada tanggal 14 juni 2021 oleh personil Polres Labuhan Batu .

Selanjut nya Polres Labuhan Batu melakukan pengembangan dan menahan tersangka” N” dan suaminya Ibrahim alias Bram status DPO.
Dalam pengembangan lanjutan pihak Polres Labuhan Batu  Unit Narkoba turut menyita tiga buku rekening dan 2 ATM ber isi  uang 324 juta.

Selanjut nya perkara ini di limpahkan ke kejaksaan Negri Labuhan Batu Selatan ke Pengadilan Negri Rantau Prapat dengan no perkara 97/Pid .Sus/ 2022/PN.Rap.

Terlapornya oknum satuan Narkoba Polres Labuhan Batu ke Mabes Polri  berupa aduan masyarakat ( DUMAS) oleh Asef Cs  membawa segepok bahan aduan   untuk memperkuat bukti laporan ke mabes Polri.

Setelah kasus ini di limpahkan ke PN  Rantau Prapat, saat persidangan TPPU dengan tersangka” N “berjalan ,pihak Polres Labuhan Batu satuan Narkoba kembali membuat surat pemberitahuan penyitaan barang bukti tambahan , pada tanggal 13 juni 2022 berupa uang Rp 200.851.000.

Kemudian pihak Kajari Labuhan batu selatan di kabari tanggal 14 juni 2022,pada hal perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada tanggal 21 desember 2021.

Saat pemberitahuan bukti tambahan baru proses TPPU tersangka “N” tinggal menunggu Jaksa membaca tuntutan , hal ini menjadi perhatian serius dari Pemuda LIRA  Labuhan Batu Selatan terkait transparasi barang bukti .
Dalam gambar yang di kirim Asiep cs terlihat mereka sangat kelelahan.

Konfirmasi kepada Asiep cs lewat  komunikasi  whatsApp mereka menginap di ruang tunggu Mabes Polri menungu laporan mereka di serahkan ke Bareskrim  Mabes Polri sesuai arahan dari petugas SPKT Mabes  Polri bahwa Aduan Masyarakat  (DUMAS) di sampaikan ke Bareskrim Polri .

Asiep cs berharap lewat DUMAS yang disampaikan ke pihak Mabes Polri dalam hal ini Kapolri Jendral Listio Sigit Prabowo menerima dan menindak lanjuti DUMAS nya agar POLRI tetap di percaya sebagai ujung tombak penegakan hukum.

Pewarta : Robin766HI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page