KOTAPINANG SUMUT_ Cendrawasih7.com
Warga Labuhan Batu Selatan mendatangi MabesPolri,guna mencari keadilan ,mereka di terima oleh Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT) Mabes Polri.
Asiep warga Labusel merupakan salah satu ketua DPD Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ditemani okleh tiga rekan nya ,Hadyanto Sinaga, Rindu Elferedo ,MY Karim Simanjuntak dan di dampingi kuasa Hukum Risky Muhamad Ramdani.
Kedatangan mereka ke Mabes Polri guna melaporkan adanya dugaan penggelapan barang bukti dalam tindak pindana pencucian uang ( TPPU) dengan tersangka inisial” N”.
Kasus ini ber awal dari penangkapan seorang wanita ber inisial” N” dengan barang bukti narkoba golongan A jenis Sabu seberat 60 kg dan pil Exstasi 2000 butir pada tanggal 14 juni 2021 oleh personil Polres Labuhan Batu .
Selanjut nya Polres Labuhan Batu melakukan pengembangan dan menahan tersangka” N” dan suaminya Ibrahim alias Bram status DPO.
Dalam pengembangan lanjutan pihak Polres Labuhan Batu Unit Narkoba turut menyita tiga buku rekening dan 2 ATM ber isi uang 324 juta.
Selanjut nya perkara ini di limpahkan ke kejaksaan Negri Labuhan Batu Selatan ke Pengadilan Negri Rantau Prapat dengan no perkara 97/Pid .Sus/ 2022/PN.Rap.
Terlapornya oknum satuan Narkoba Polres Labuhan Batu ke Mabes Polri berupa aduan masyarakat ( DUMAS) oleh Asef Cs membawa segepok bahan aduan untuk memperkuat bukti laporan ke mabes Polri.
Setelah kasus ini di limpahkan ke PN Rantau Prapat, saat persidangan TPPU dengan tersangka” N “berjalan ,pihak Polres Labuhan Batu satuan Narkoba kembali membuat surat pemberitahuan penyitaan barang bukti tambahan , pada tanggal 13 juni 2022 berupa uang Rp 200.851.000.
Kemudian pihak Kajari Labuhan batu selatan di kabari tanggal 14 juni 2022,pada hal perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada tanggal 21 desember 2021.
Saat pemberitahuan bukti tambahan baru proses TPPU tersangka “N” tinggal menunggu Jaksa membaca tuntutan , hal ini menjadi perhatian serius dari Pemuda LIRA Labuhan Batu Selatan terkait transparasi barang bukti .
Dalam gambar yang di kirim Asiep cs terlihat mereka sangat kelelahan.
Konfirmasi kepada Asiep cs lewat komunikasi whatsApp mereka menginap di ruang tunggu Mabes Polri menungu laporan mereka di serahkan ke Bareskrim Mabes Polri sesuai arahan dari petugas SPKT Mabes Polri bahwa Aduan Masyarakat (DUMAS) di sampaikan ke Bareskrim Polri .
Asiep cs berharap lewat DUMAS yang disampaikan ke pihak Mabes Polri dalam hal ini Kapolri Jendral Listio Sigit Prabowo menerima dan menindak lanjuti DUMAS nya agar POLRI tetap di percaya sebagai ujung tombak penegakan hukum.
Pewarta : Robin766HI
