Papua Selatan

Aksi Damai di Libra, Warga Muting Dukung PSN tapi Minta Hak Adat Diperhatikan

Avatar photo
×

Aksi Damai di Libra, Warga Muting Dukung PSN tapi Minta Hak Adat Diperhatikan

Sebarkan artikel ini
Social Share

MERAUKE||Cendrawasi7, Sejumlah masyarakat adat dari wilayah Muting menggelar aksi damai di Lingkaran Brawijaya (Libra), Merauke, Sabtu (15/8/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyatakan menerima Proyek Strategis Nasional (PSN) sekaligus menolak separatis.

‎Pernyataan sikap itu dituangkan melalui sebuah spanduk putih bertuliskan dukungan masyarakat Muting terhadap PSN dan penolakan terhadap separatis. Spanduk tersebut turut ditandatangani sejumlah perwakilan tokoh adat dari wilayah Muting yang hadir dalam aksi.

‎Meski menyatakan dukungan terhadap program pembangunan pemerintah, masyarakat meminta agar pelaksanaan PSN tetap memperhatikan hak-hak masyarakat adat dan memberikan manfaat nyata bagi pemilik tanah ulayat.

‎Perwakilan masyarakat adat, Jeffrey Papare, mengatakan masyarakat dari Kaisa dan wilayah Selow pada prinsipnya terbuka terhadap berbagai program pembangunan pemerintah. Namun, menurutnya, pembangunan harus dilaksanakan melalui komunikasi dan kesepahaman antara pemerintah, masyarakat serta lembaga adat.

‎“Kita berharap supaya pemerintah juga responsif. Pada prinsipnya di wilayah kami mendukung program-program pemerintah. Yang penting pemerintah bisa bersepaham dengan masyarakat, bersama dengan adat,” kata Jeffrey.

‎Minta Pemerintah Cepat Respons Persoalan Masyarakat

‎Jeffrey mengatakan masyarakat tidak ingin pembangunan yang berlangsung di atas tanah adat justru menyisakan persoalan berkepanjangan. Ia mencontohkan pembangunan jalan dari Selow menuju Muting yang disebut masih menghadapi sejumlah kendala.

‎Menurutnya, persoalan tersebut harus segera direspons pemerintah. Apalagi masyarakat pemilik tanah telah memberikan kepercayaan kepada lembaga adat untuk menjadi jembatan komunikasi dengan pemerintah.

‎“Kalau masyarakat sudah bergerak, kita tolong pemerintahnya juga cepat merespons. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

‎Masyarakat juga berharap pembangunan tidak hanya berhenti pada pemberian kompensasi atas penggunaan tanah adat. Pemerintah pusat diminta menghadirkan program pendukung yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah pembangunan.

‎“Ini kan memakai tanah masyarakat untuk jalan, untuk PSN dan segala macam. Dibawa dong oleh-oleh untuk masyarakat. Disesuaikan dengan kondisi masyarakat itu,” ujarnya.

‎Program yang dimaksud antara lain penyediaan penerangan menggunakan solar cell, peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan, pemenuhan sarana dasar hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

‎Dengan begitu, masyarakat adat tidak hanya menjadi pihak yang menyediakan tanah bagi pembangunan, tetapi juga dapat merasakan manfaat secara langsung dan berkelanjutan.

‎Soroti Hak Tanah Adat

‎Dalam aksi tersebut, persoalan hak masyarakat adat atas tanah turut disuarakan. Jeffrey menyebut terdapat sekitar 25.826 hektare lahan milik Marga Kaize dan Basik-Basik di Sunup yang menurutnya telah menjadi persoalan selama kurang lebih tujuh bulan.

‎Lahan tersebut disebut berstatus hutan produksi dengan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dipegang PT INOCIN Abadi. Namun, Jeffrey menegaskan keberadaan izin usaha tidak serta-merta menghilangkan klaim hak masyarakat adat atas tanah ulayat.

‎“Izin PBPH itu tidak memiliki hak atas tanah. Yang punya hak atas tanah siapa? Masyarakat, dalam hal ini warga Kaise dan masyarakat di Selow,” katanya.

‎Karena itu, pemerintah diminta segera memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara terbuka agar tidak berkembang menjadi konflik di kemudian hari.

‎Jeffrey juga mengingatkan agar masyarakat yang telah membuka diri terhadap pembangunan tidak merasa ditinggalkan ketika menghadapi persoalan.

‎“Katanya masyarakat disuruh buka diri, buka diri, buka diri. Jangan sampai masyarakat sudah buka diri, kemudian ditinggal,” ujarnya.

‎Tak Cukup Kompensasi, Minta Program Jangka Panjang

‎Menurut Jeffrey, kompensasi atas penggunaan tanah merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi. Namun, masyarakat berharap manfaat pembangunan tidak berhenti pada pembayaran kompensasi semata.

‎“Uang kompensasi itu kewajiban mutlak dan hak mutlak masyarakat untuk menerima. Tapi kita bicara di luar itu, apa yang bisa kalian kasih untuk masyarakat?” katanya.

‎Masyarakat menginginkan program jangka panjang yang dapat meningkatkan kualitas hidup sekaligus membuka peluang lebih besar bagi generasi muda setempat.

‎Harapan tersebut meliputi peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan sekolah hingga kebijakan afirmasi bagi anak-anak masyarakat adat. Termasuk, menurut Jeffrey, peluang mengikuti pendidikan kedinasan seperti IPDN maupun kesempatan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

‎Menurutnya, pembangunan harus menciptakan keseimbangan antara kepentingan pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat adat sebagai pemilik tanah.

‎Melalui aksi damai tersebut, masyarakat Muting menegaskan tetap mendukung pembangunan pemerintah dan PSN serta menolak separatis dan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

‎Mereka berharap dukungan tersebut diikuti dengan kehadiran pemerintah yang lebih responsif, penghormatan terhadap hak masyarakat adat serta jaminan bahwa manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat hingga generasi berikutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page