MERAUKE || Cendrawasi7 – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial ER (18) yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang perempuan di Merauke, Papua Selatan. Polisi kini memburu satu terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
ER diamankan Tim URC Resmob Satreskrim Polres Merauke pada Minggu (6/9/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Kasus ini bermula pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 05.30 WIT. Saat itu, korban Uun Unarsih (40) sedang melintas di Jalan Kimam, Merauke.
Korban kemudian diduga diikuti dua orang tak dikenal dari arah belakang. Kedua orang tersebut lalu mendekati korban dan mengambil paksa tas miliknya sebelum melarikan diri.
Korban selanjutnya mendatangi Polres Merauke dan melaporkan kejadian tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Tim URC Resmob dengan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan para terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di kawasan Blorep.
Tim kemudian melakukan briefing yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta Kustiana Putra, S.T.K., S.I.K., sebelum bergerak menuju lokasi.
Operasi penangkapan dipimpin KBO Reskrim Polres Merauke Ipda Stevend E. Dapo, S.H., bersama personel URC Resmob. Setelah melakukan pengintaian, petugas menemukan ER dan langsung mengamankannya.
ER selanjutnya dibawa ke Mako Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu tas selempang warna hitam dan satu unit telepon seluler Android merek Infinix.
Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mendalami peran ER dan mencari keberadaan satu terduga pelaku lainnya. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan para saksi untuk melengkapi penyidikan. (*)





