Papua Selatan

Rumah Diduga Tempat Produksi Miras di Mappi Digerebek, KA Diamankan ‎

Avatar photo
×

Rumah Diduga Tempat Produksi Miras di Mappi Digerebek, KA Diamankan ‎

Sebarkan artikel ini
Social Share

‎MAPPI, Cendrawasi7.com – Satuan Narkoba Polres Mappi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat produksi sekaligus peredaran minuman keras (miras) jenis kaki anjing, Selasa (3/11/2026).

‎

‎Dalam penggerebekan di Jalan Gang Kaki Anjing, Kabupaten Mappi, Papua Selatan, polisi mengamankan seorang pria berinisial KA beserta 13 botol miras yang diduga siap diedarkan.

‎

‎Kasat Narkoba Polres Mappi AKP Ambo Takka mengatakan, KA diduga berperan sebagai pembuat sekaligus pengedar miras tersebut.

‎

‎Saat menggeledah rumah KA, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi dan peredaran miras.

‎

‎“Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan sebanyak 13 botol miras jenis kaki anjing yang telah siap diedarkan,” kata Ambo.

‎

‎Menurut Ambo, miras tersebut diduga akan dijual kepada masyarakat. Peredarannya menjadi perhatian kepolisian karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

‎

‎Usai penggerebekan, KA bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Mappi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satuan Narkoba.

‎

‎Ambo menegaskan, pihaknya akan terus menindak aktivitas produksi maupun peredaran miras sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan di Kabupaten Mappi.

‎

‎“Kami akan terus berupaya memberantas minuman keras untuk meminimalisir gangguan kamtibmas akibat miras,” ujarnya. (C7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page