MERAUKE, CENDRAWASI7.COM – Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan di Jalan Martadinata, sekitar Kantor BKD Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/10/2026).
Gelang emas motif bola-bola seberat 10 gram yang dikenakan korban berinisial A.B. (44) diduga dirampas seorang pria yang mendekatinya menggunakan sepeda motor Yamaha Fino.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Merauke mengamankan empat orang terduga pelaku di kawasan Jalan Lampu Satu, Kabupaten Merauke.
Keempatnya masing-masing berinisial ZF (30), NG (24), D (41), dan MA (20). Mereka dibawa ke ruang Satreskrim Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIT. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Martadinata.
Seorang pria yang mengendarai Yamaha Fino kemudian mendekati korban. Pria tersebut diduga merampas gelang emas yang dikenakan di tangan kanan korban, lalu melarikan diri.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Gema Brajaksono melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku di kawasan Jalan Lampu Satu.
Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan keempat orang tersebut. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu gelang emas motif bola-bola seberat 10 gram.
AKP Gema Brajaksono menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tindak kriminal secara tegas dan terukur demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Merauke.
Komitmen tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya mewujudkan Zero Criminal di Merauke.
Pemeriksaan terhadap keempat terduga pelaku masih dilakukan untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam kasus tersebut. (C7)





