MERAUKE||Cendrawasi7. Com, Tim Resmob Satreskrim Polres Merauke menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial N.F.J di kawasan Jalan Kuda Mati, Kelurahan Kamundu, Merauke, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIT.
N.F.J diamankan saat berada di tempat kerjanya. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Jupiter berwarna biru milik korban berinisial M.P.R (19).
Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Gema Brajaksono, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban setelah sepeda motornya hilang dari garasi kos di Jalan Ahmad Yani.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 01.40 WIT.
Setelah mengetahui motornya hilang, korban memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat orang tak dikenal mengambil sepeda motor yang terparkir di garasi.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Gema memerintahkan Tim Resmob melakukan penyelidikan untuk menelusuri keberadaan terduga pelaku dan kendaraan milik korban.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Jalan Kuda Mati, Kelurahan Kamundu.
Tim yang dipimpin Gema kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan N.F.J beserta barang bukti sepeda motor.
Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Merauke untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari saksi-saksi serta menelusuri kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam perkara lain.
Gema menegaskan, Polres Merauke berkomitmen menindak tindak pidana secara tegas dan terukur untuk menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukumnya. (C7)





