Papua Selatan

PT Wanam Inti Gemilang Rencanakan Perkebunan Sawit 44 Ribu Hektare di Papua Selatan, Tersebar di 3 Kabupaten

Avatar photo
×

PT Wanam Inti Gemilang Rencanakan Perkebunan Sawit 44 Ribu Hektare di Papua Selatan, Tersebar di 3 Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Social Share

Merauke || Cendrawasi7.com – PT Wanam Inti Gemilang (WIG) berencana mengembangkan perkebunan kelapa sawit seluas sekitar 44.413,61 hektare yang tersebar di tiga kabupaten di Provinsi Papua Selatan, yakni Merauke, Mappi, dan Boven Digoel.

 

Selain perkebunan, perusahaan juga merencanakan pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit terintegrasi, termasuk fasilitas pengolahan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) hingga produksi biodiesel.

 

Rencana investasi tersebut tertuang dalam pengumuman penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang disampaikan PT Wanam Inti Gemilang pada Oktober 2026.

 

Berdasarkan pengumuman perusahaan, lokasi pengembangan perkebunan sawit di Kabupaten Merauke meliputi Distrik Ngguti, tepatnya Kampung Salam Epe, Distrik Kaptel di Kampung Ihalik dan Kaptel, serta Distrik Muting di Kampung Selauw.

 

Sementara di Kabupaten Mappi, kegiatan direncanakan berlangsung di Kampung Amk, Distrik Yakomi. Adapun di Kabupaten Boven Digoel, lokasi pengembangan mencakup Kampung Wagai, Kaisa, dan Subur di Distrik Subur.

 

Tak hanya membuka lahan perkebunan, PT WIG juga merencanakan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) berkapasitas 60 ton tandan buah segar (TBS) per jam untuk menghasilkan CPO dan inti sawit.

 

Perusahaan turut merencanakan pembangunan Kernel Crushing Plant (KCP) dengan kapasitas pengolahan 10 ton inti sawit per jam.

 

Selanjutnya, fasilitas pengolahan CPO menjadi Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil (RBDPO) serta pabrik biodiesel dengan kapasitas 63 ton RBDPO per jam juga masuk dalam rencana pengembangan.

 

Untuk mendukung operasional industri tersebut, perusahaan akan menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang, mulai dari jalan operasional, utilitas, tempat penyimpanan hingga sistem pengelolaan limbah.

 

Berpotensi Buka Lapangan Kerja, Namun Ada Risiko Lingkungan

 

Dalam dokumen pengumumannya, PT Wanam Inti Gemilang menyebutkan bahwa pengembangan perkebunan dan industri pengolahan kelapa sawit berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

 

Dampak tersebut antara lain terbukanya kesempatan kerja dan peluang usaha, meningkatnya pendapatan masyarakat, serta berkembangnya aktivitas ekonomi di wilayah sekitar lokasi kegiatan.

 

Meski demikian, perusahaan juga mengidentifikasi sejumlah potensi dampak negatif yang perlu dikaji secara mendalam melalui penyusunan AMDAL.

 

Dampak tersebut meliputi perubahan tutupan lahan, gangguan terhadap habitat flora dan fauna, serta perubahan kondisi hidrologi dan tata air.

 

Selain itu, kegiatan perkebunan dan industri pengolahan sawit berpotensi meningkatkan erosi dan sedimentasi, menurunkan kualitas air, serta menimbulkan debu, emisi udara, kebisingan, dan bau.

 

Aktivitas industri juga berpotensi menghasilkan air limbah, limbah padat, serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang membutuhkan pengelolaan sesuai ketentuan lingkungan hidup.

 

Dari sisi sosial, perusahaan mengidentifikasi kemungkinan meningkatnya aktivitas lalu lintas dan risiko kecelakaan, gangguan kesehatan serta kenyamanan masyarakat, hingga perubahan akses terhadap lahan dan sumber penghidupan warga.

 

Persoalan hak ulayat masyarakat adat juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam kajian dampak lingkungan dan sosial tersebut.

 

Masyarakat Diberi Kesempatan Menyampaikan Tanggapan

 

PT Wanam Inti Gemilang menyatakan penyusunan dokumen AMDAL dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Sesuai ketentuan Pasal 28, penyusunan AMDAL wajib melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung melalui pengumuman rencana kegiatan dan konsultasi publik.

 

Karena itu, perusahaan membuka kesempatan bagi masyarakat, khususnya warga di sekitar wilayah rencana perkebunan dan pabrik pengolahan sawit, untuk menyampaikan saran, pendapat, serta tanggapan.

 

Masukan masyarakat diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen AMDAL, terutama untuk mengoptimalkan manfaat ekonomi sekaligus meminimalkan potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.

 

Tanggapan dapat disampaikan melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan, dinas lingkungan hidup di Kabupaten Merauke dan Mappi, serta dinas terkait di Kabupaten Boven Digoel.

 

Masyarakat juga dapat menyampaikan tanggapan langsung kepada PT Wanam Inti Gemilang melalui alamat email ptwanamintigemilang@gmail.com atau nomor telepon 021-27936730.

 

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke dapat dihubungi melalui email dlh@merauke.go.id, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mappi melalui dlh@mappikab.go.id, dan dinas terkait di Boven Digoel melalui dinaslhpbvd17@gmail.com.

 

Perusahaan memberikan waktu selama 10 hari kerja sejak pengumuman diterbitkan bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, pendapat, dan tanggapan dengan melampirkan identitas diri.

 

Seluruh masukan tersebut akan menjadi bagian dari proses kajian lingkungan sebelum rencana kegiatan memasuki tahapan berikutnya.

 

Dengan demikian, pengumuman ini merupakan bagian dari proses penyusunan AMDAL dan belum menunjukkan bahwa seluruh rencana pembukaan perkebunan maupun pembangunan pabrik telah memperoleh persetujuan lingkungan atau mulai dilaksanakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page