Papua Selatan

Diduga Hasil Curian, Berbagai Merek Handphone Diamankan Satreskrim Merauke

Avatar photo
×

Diduga Hasil Curian, Berbagai Merek Handphone Diamankan Satreskrim Merauke

Sebarkan artikel ini
Social Share

‎Merauke||Cendrawasi7, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke mengamankan sejumlah handphone berbagai merek yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian. Barang bukti tersebut kini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap asal-usul serta pemilik sahnya.

‎

‎Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Merauke, Ipda Eka Dapo, mengatakan handphone tersebut diamankan dari seorang warga di kawasan Gang Haji Jalis, Kabupaten Merauke. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman guna memastikan keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan tindak pidana.

‎

‎Menurut Eka, indikasi awal menunjukkan sejumlah handphone yang diamankan diduga merupakan hasil kejahatan. Namun demikian, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk memastikan status masing-masing barang.

‎

‎“Handphone yang kami amankan ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui asal-usul serta pemilik yang sah. Indikasinya, handphone tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ujar Eka.

‎

‎Polres Merauke juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penyelidikan. Warga yang merasa pernah kehilangan handphone dan mengenali salah satu unit yang diamankan diminta mendatangi Kantor Satreskrim Polres Merauke.

‎

‎Masyarakat yang mengajukan klaim kepemilikan diharapkan membawa dokumen pendukung, seperti kotak handphone, nota pembelian, kartu garansi, maupun bukti lain yang dapat memperkuat kepemilikan atas barang tersebut.

‎

‎“Bagi masyarakat yang merasa memiliki atau pernah kehilangan handphone, silakan datang ke Satreskrim Polres Merauke dengan membawa bukti kepemilikan. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan pencocokan oleh penyidik,” katanya.

‎

‎Polres Merauke memastikan seluruh proses penanganan barang bukti dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap kasus tersebut.

‎

‎Penyelidikan masih terus berlangsung guna memastikan asal-usul barang bukti sekaligus mengembalikan handphone kepada pemilik yang sah apabila identitasnya telah terverifikasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page