Provinsi Papua selatan

Dua Ibu Rumah Tangga Terjaring Kasus Produksi Miras Lokal di Merauke

Avatar photo
23
×

Dua Ibu Rumah Tangga Terjaring Kasus Produksi Miras Lokal di Merauke

Sebarkan artikel ini
Social Share

Merauke||Cendrawasi7, Polsek Merauke Kota mengungkap aktivitas produksi dan penjualan minuman keras (miras) lokal jenis sopi di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai pelaku.

‎Penggerebekan berlangsung pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 11.33 WIT di Jalan Kudamati, Kelurahan Kamundu, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

‎Operasi dipimpin langsung Wakapolsek Merauke Kota AKP Elvis Palpialy bersama personel gabungan dari fungsi Intelkam, Samapta, Provos, serta anggota piket SPKT.

‎Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu ember berkapasitas 20 liter berisi sopi, satu ember berisi peralatan penyulingan, serta 13 botol air mineral ukuran 600 ml yang juga berisi miras lokal jenis sopi.

‎Selain barang bukti, polisi turut mengamankan dua perempuan berinisial EE dan FK. Keduanya diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan diduga terlibat dalam produksi miras ilegal tersebut.

‎Kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Merauke Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

‎Kapolsek Merauke Kota melalui keterangannya menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas produksi miras ilegal di lingkungan permukiman.

‎“Ini bagian dari respons cepat atas informasi warga. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, peredaran sopi ilegal berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

‎Polisi juga mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam produksi maupun distribusi miras ilegal serta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

‎“Silakan laporkan melalui call center 110 apabila menemukan peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page