Provinsi Papua selatan

Gasak Dua Motor, Remaja di Merauke Ditangkap Polisi ‎

Avatar photo
301
×

Gasak Dua Motor, Remaja di Merauke Ditangkap Polisi ‎

Sebarkan artikel ini
Social Share

Merauke||Cendrawasi7, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Merauke. Seorang pelaku berinisial PA (17) berhasil diringkus aparat kepolisian.

‎Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial TN (42) yang kehilangan dua unit sepeda motor di kediamannya di Jalan Prajurit II, pada 2 Februari 2026.

‎“Setelah menerima laporan, tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

‎Pelaku PA ditangkap di kawasan Jalan Parako, Merauke, pada Sabtu (28/3/2026). Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega Force berwarna hitam yang diduga merupakan hasil kejahatan.

‎Meski demikian, satu unit sepeda motor milik korban lainnya hingga kini masih dalam pencarian. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

‎“Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya,” tegasnya.

‎Polres Merauke menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Polisi juga mengimbau warga untuk lebih waspada serta aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page