Provinsi Papua selatan

Razia Gabungan Polsek Jagebob dan TNI Sita 59 Botol Miras, Terbanyak Sopi ‎

Avatar photo
49
×

Razia Gabungan Polsek Jagebob dan TNI Sita 59 Botol Miras, Terbanyak Sopi ‎

Sebarkan artikel ini
Social Share

Merauke||Cendrawasi7, Aparat gabungan dari Polsek Jagebob bersama personel TNI menggelar razia minuman keras (miras) di Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 59 botol miras yang diduga akan diedarkan di wilayah setempat.

‎Razia yang digelar Selasa (10/3/2026) itu dipimpin langsung Kapolsek Jagebob IPTU Turhamun. Sebanyak 12 personel Polsek Jagebob dibantu 4 personel TNI dari Yonif TP 817 Aoba dikerahkan dalam patroli cipta kondisi tersebut.

‎Kegiatan dipusatkan di depan Mako Polsek Jagebob, Kampung Kartini. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas untuk mengantisipasi peredaran miras ilegal.

‎Sekitar pukul 17.30 WIT, petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Terios warna hitam bernomor polisi W 1770 SJ yang berhenti di pinggir jalan. Saat dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan puluhan botol sopi yang disembunyikan di dalam kendaraan.

‎“Total ada 52 botol sopi yang dikemas menggunakan botol air mineral ukuran 600 ml dan diduga akan diedarkan di wilayah Distrik Jagebob,” kata Turhamun.

‎Tak hanya itu, saat patroli berlanjut ke Kampung Angger Permegi, petugas juga mengamankan tiga orang warga yang kedapatan dalam kondisi mabuk.

‎Dari hasil pengembangan, aparat kemudian mendatangi sebuah rumah warga yang diduga menjadi lokasi penjualan miras. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tujuh botol minuman keras berlabel jenis whisky kemasan 250 ml yang disembunyikan di dalam kamar.

‎Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Jagebob. Secara keseluruhan, aparat menyita 59 botol miras yang terdiri dari 52 botol sopi dan 7 botol whisky, serta satu unit mobil Toyota Terios yang digunakan untuk mengangkut minuman keras tersebut.

‎Kapolsek Jagebob IPTU Turhamun menegaskan, razia miras akan terus dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Jagebob.

‎“Peredaran miras sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas. Karena itu kami akan terus melakukan razia dan patroli secara rutin,” ujarnya.

‎Barang bukti hasil razia selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Merauke untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras demi menjaga keamanan lingkungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page