Merauke||Cendrawasi7, Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke menyita 4,8 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi saat Kapal Motor (KM) Leuser sandar di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke, Sabtu (21/2/2026). Miras tersebut ditemukan dalam delapan botol air mineral ukuran 600 mililiter.
Pengamanan kedatangan kapal dilakukan langsung oleh PS Kapolsek KPL Merauke IPTU Muhamad Adam Srifaldy bersama personel. Pemeriksaan difokuskan pada barang bawaan penumpang guna mencegah masuknya barang terlarang ke wilayah Merauke.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras maupun barang berbahaya lainnya,” tegas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sopi yang dikemas dalam botol bekas air mineral. Total barang bukti mencapai 4,8 liter. Miras tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dituang di area dermaga, disaksikan petugas gabungan.
Selain menyita miras, petugas juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap kemungkinan penyelundupan senjata api, senjata tajam, narkotika, serta barang terlarang lainnya.
Pengamanan kedatangan KM Leuser melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya TNI AL, KSOP, Dinas Kesehatan Merauke, Dinas Karantina Merauke, serta PT Pelindo. Sinergi lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan proses sandar, bongkar muat, dan arus penumpang berjalan aman dan tertib.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, situasi di Pelabuhan Laut Merauke terpantau aman dan kondusif. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan setiap kedatangan kapal guna menekan peredaran miras dan potensi gangguan kamtibmas di wilayah pelabuhan. (*)
