Merauke|`Cendrawasi7, Personel Polres Merauke mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pada Kamis (5/2/2026) pagi. Terduga pelaku berinisial BR (23) diamankan sekitar pukul 06.00 WIT di pertigaan Jalan Nowari–Jalan Ternate, Kabupaten Merauke.
Pengamanan dipimpin Kanit Pamapta Regu I Ipda Zulkarnain bersama personel piket penjagaan Satuan Samapta Polres Merauke serta Tim Buser Satreskrim. Penangkapan tersebut merupakan hasil respons cepat aparat dalam menindaklanjuti informasi di lapangan sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Saat diamankan, BR tidak melakukan perlawanan. Polisi langsung membawa terduga pelaku ke Markas Komando Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan awal. Hingga kini, penyidik Satreskrim masih mendalami identitas lengkap serta peran terduga pelaku dalam kasus tersebut.
Kapolres Merauke melalui Kanit Pamapta I Ipda Zulkarnain menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya curas yang berpotensi meresahkan masyarakat dan mengganggu rasa aman warga.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Merauke juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (*)
