Merauke||Cendrawasi7, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo melantik dua anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2023–2028.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji digelar di Swiss-Belhotel Merauke, Papua Selatan, Selasa (30/12/2025). Prosesi pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua anggota MRP yang baru dilantik.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.2.2-6238 dan Nomor 100.2.2.2-6140 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota MRP Provinsi Papua Selatan sisa masa jabatan 2023–2028.
Adapun dua anggota MRP Papua Selatan yang dilantik yakni Wilhemus J. Aun dari unsur perwakilan adat yang menggantikan Engelberthus P.K. Inabu karena meninggal dunia. Selanjutnya, Dominggas Thabita Gelambu dari unsur perwakilan perempuan menggantikan Yohana Kewa Gebze yang juga meninggal dunia.
Dalam sambutannya, Gubernur Apolo Safanpo menekankan empat hal penting yang harus menjadi pedoman bagi anggota MRP dalam menjalankan tugas. Pertama, setiap pelaksanaan tugas harus senantiasa dilandasi dengan doa dan meminta petunjuk Tuhan Yang Maha Kuasa.
Kedua, Apolo mengingatkan agar seluruh tugas dan kewenangan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak memaksakan diri melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.
“Sehingga pada akhirnya kita tidak melakukan perbuatan melawan hukum, karena itu akan sangat membahayakan diri kita sendiri dan juga orang lain,” kata Apolo.
Ketiga, ia meminta agar anggota MRP senantiasa membangun koordinasi dan konsultasi dengan pimpinan lembaga, baik Ketua maupun Wakil Ketua MRP Papua Selatan, termasuk pimpinan kelompok kerja (Pokja) serta sekretariat MRP.
“Koordinasi dan konsultasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih tugas yang justru dapat menimbulkan persoalan,” ujarnya.
Apolo juga mengingatkan agar anggota MRP tidak mencampuradukkan tugas dan kewenangan. Menurutnya, pembagian peran yang jelas akan membuat organisasi berjalan secara efektif, baik secara universal maupun partikular.
Keempat, Gubernur menekankan pentingnya meminta pertimbangan teknis dari staf terkait dalam setiap pengambilan keputusan.
“Kita memiliki keterbatasan, sehingga perlu meminta pertimbangan teknis agar keputusan yang diambil benar-benar tepat,” tuturnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh anggota MRP Papua Selatan, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain itu, hadir pula perwakilan lembaga adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta masyarakat Papua Selatan. (*)
