Mappi||Cendrawasi7, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mappi memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja serta ratusan botol minuman keras (miras) hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Pemusnahan dilaksanakan di sudut Lapangan Apel Polres Mappi, Jumat (19/12/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT tersebut dipimpin langsung Kapolres Mappi Kompol Suparmin, S.I.P., S.H., didampingi Wakapolres Kompol Yosep Tato. Turut hadir pejabat utama Polres Mappi serta perwakilan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mappi.
Dalam pemusnahan itu, polisi memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat 2,5128 gram, yang merupakan sisa setelah dilakukan penyisihan untuk uji Lab.
Selain ganja, aparat kepolisian juga memusnahkan 293 botol minuman beralkohol berbagai merek, terdiri atas 131 botol Whisky Wiro, 48 botol Bronson, 114 botol miras lokal jenis sopi, serta satu galon sopi.
Tak hanya itu, sejumlah alat dan bahan yang digunakan untuk memproduksi miras ilegal turut dimusnahkan. Di antaranya empat dus fermipan, ratusan tutup botol plastik segel, dua unit kompor, dua dandang, bambu, plastik bening, serta lima jerigen bahan fermentasi dengan kapasitas masing-masing 35 liter.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kasat Narkoba Polres Mappi (Iptu Ambo Takka, SH) dilanjutkan pembagian alat pelindung diri (APD) kepada seluruh peserta. Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar, disiram air, kemudian dibuang ke lubang pemusnahan. Sementara ratusan botol miras dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke lubang yang telah disiapkan.
Kapolres Mappi Kompol Suparmin, S.I.P., M.H. menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Mappi dalam menekan peredaran narkotika dan minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini adalah langkah nyata kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba dan miras,” tegas Kapolres.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ganja dan miras hasil KRYD tersebut berakhir sekitar pukul 10.50 WIT dan berlangsung aman, tertib, serta lancar. (*)
