BeritaNews Papua

Ketua HMI Cabang Sorong Tegaskan Peninjauan Kembali oleh BADKO Tidak Sesuai Mekanisme Organisasi

Avatar photo
172
×

Ketua HMI Cabang Sorong Tegaskan Peninjauan Kembali oleh BADKO Tidak Sesuai Mekanisme Organisasi

Sebarkan artikel ini
Social Share

đź“°CENDRAWASI7.COM
📍 Sorong, Papua Barat Daya, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong, Mukhlis Rumadan, menegaskan bahwa kebijakan yang dilakukan oleh salah satu pengurus Badan Koordinasi (BADKO) HMI Papua Barat–Papua Barat Daya, Mustafa Hulihulis, dinilai keliru dan tidak sesuai dengan mekanisme organisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Mukhlis menanggapi video yang diunggah oleh akun Tribun Sorong melalui Instagram, yang menampilkan pernyataan Rajab Refifdeso, Kepala Bidang PTKP BADKO HMI Papua Barat–Papua Barat Daya sekaligus mengklaim dirinya sebagai salah satu steering committee. Dalam video tersebut, Rajab menyebut bahwa Ketua Umum Pengurus Besar (PB) HMI memberikan instruksi secara lisan kepada pengurus BADKO untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kepengurusan di tingkat cabang.

Mukhlis menilai langkah tersebut menyalahi konstitusi organisasi.

“Organisasi HMI bukan aliansi atau paguyuban, dan bukan milik pribadi Ketua Umum PB HMI. Segala bentuk keputusan di HMI harus berdasarkan keputusan bersama pengurus besar,” ujar Mukhlis kepada Cendrawasi7.com, Jumat (07/11/2025).

Ia menambahkan, pihaknya sejak awal menolak kebijakan peninjauan kembali tersebut karena tidak memiliki dasar konstitusional.

“Hal ini telah diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI Bagian VI Pasal 26 ayat (3). Merujuk pada konstitusi HMI itu sendiri, kami menolak keras langkah tersebut,” tegasnya.

Mukhlis juga menyebut tindakan itu sebagai bentuk “pemerkosaan terhadap konstitusi organisasi” yang menurutnya bersifat amoral dan tidak boleh dibiarkan. Ia meminta Ketua Umum BADKO HMI Papua Barat–Papua Barat Daya agar menyampaikan informasi yang benar kepada PB HMI, serta mendesak PB HMI segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan HMI Cabang Sorong di bawah kepemimpinannya.

“Saya terpilih melalui konferensi cabang yang sah, yang diselenggarakan oleh mantan Ketua HMI Cabang Sorong, Abdul Kadir Loklomin. Oleh karena itu, kami menuntut PB HMI untuk segera mengeluarkan SK tersebut,” ujarnya.

Mukhlis menegaskan bahwa HMI Cabang Sorong akan terus memperjuangkan keabsahan kepengurusannya hingga SK diterbitkan.

“Jika SK tidak dikeluarkan, kami akan tetap berlawanan, dan situasi dualisme kepengurusan ini akan terus berlanjut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page