Mappi||Cendrawasi7, Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Obaa gencar melakukan razia minuman keras (miras) lokal jenis sagero di wilayah hukumnya. Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Obaa, Iptu Arisandi Tancoma, S.H, bersama lima personel pada Jumat (31/10/2025), menyasar Jalan Bandara Kepi dan Kampung Soba, Distrik Obaa.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua buah mayang kelapa dan dua jerigen berisi sekitar 10 liter miras jenis sagero. Berdasarkan informasi dari warga, miras tersebut diketahui milik AK, warga Jalan Bandara Kepi, yang saat razia berlangsung tidak berada di tempat.
Kapolsek Obaa, Iptu Arisandi Tancoma, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya aktivitas pesta miras di sekitar Kampung Soba dan Kampung Tegah Dagimon.
“Kami dari Polsek Obaa akan rutin melaksanakan razia miras untuk meminimalisir tindak kejahatan yang sering dipicu akibat konsumsi minuman beralkohol,” ujar Arisandi.
“Meskipun ada protes dari pemilik miras yang barangnya kami musnahkan, kami tetap berkomitmen menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, barang bukti sagero langsung dimusnahkan di lokasi oleh Kapolsek disaksikan warga sekitar. Selain melakukan razia, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras ilegal serta menjaga keamanan lingkungan menjelang pelaksanaan pemilihan Kepala Kampung di wilayah Obaa. (*)
