Mappi||Cendrawasi7, Dalam upaya meningkatkan transparansi dan profesionalisme di tubuh Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mappi gencar melakukan sosialisasi aplikasi Yanduan Propam Polri kepada masyarakat di Kota Kepi, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini digelar di sejumlah toko swalayan dan pasar sebagai langkah konkret Polres Mappi dalam menekan pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Kasie Propam Polres Mappi, Ipda Isak Apaseray, mengatakan bahwa aplikasi Yanduan menjadi sarana yang mudah dan aman bagi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri.
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi aplikasi Yanduan Propam Polri di beberapa titik, seperti toko swalayan dan pasar. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menindak tegas setiap oknum anggota yang melanggar aturan,” ujar Ipda Isak saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan.
Masyarakat terlihat antusias mengikuti sosialisasi yang disertai dengan edukasi cara penggunaan aplikasi Yanduan Propam Polri oleh personel Propam.
Isak menegaskan, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut mengawasi perilaku anggota Polri, baik saat bertugas maupun di luar kedinasan.
“Jangan ragu untuk melapor. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dan pelaku akan diberi sanksi tegas,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Propam Polres Mappi berharap kehadiran aplikasi Yanduan Propam Polri dapat menjadi sarana kontrol publik terhadap kinerja Polri, sekaligus mendorong terciptanya personel yang profesional, berintegritas, dan dicintai masyarakat. (*)
