Provinsi Papua selatan

Polsek Naukenjerai Bongkar Pabrik Sopi Ilegal di Kampung Kuler, Sita Puluhan Liter Miras

Avatar photo
114
×

Polsek Naukenjerai Bongkar Pabrik Sopi Ilegal di Kampung Kuler, Sita Puluhan Liter Miras

Sebarkan artikel ini
Social Share

MERAUKE_C7.com

Operasi penertiban peredaran miras yang dilakukan oleh Polsek Naukenjerai Polres Merauke berhasil mengungkap pabrik ilegal pembuatan minuman keras (miras) lokal jenis sopi yang beroperasi di sebuah kebun pisang milik warga Kampung Kuler, Distrik Naukenjerai. Penemuan ini berawal dari keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya orang mabuk yang mengganggu ketertiban desa.

Pada Jumat malam (21/03/2025), petugas yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Sabahra, Salmon Dumgaer, S.Sos, M.Th, bersama anggota Polsek Naukenjerai melakukan penggerebekan mendalam. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sekitar 80 liter sageru (bahan baku sopi) dan kurang lebih 11 liter sopi siap edar. Tak hanya itu, sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses pembuatan miras ilegal juga diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Naukenjerai Iptu J. Sitanggang, menjelaskan bahwa para pelaku pembuatan pabrik miras ilegal tersebut berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa pengejaran terhadap pelaku akan terus dilakukan, karena perbuatannya melanggar pasal 135 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk minuman keras. Kami berharap dengan langkah tegas ini, peredaran miras ilegal dapat dihentikan, dan keamanan serta kenyamanan masyarakat dapat kembali terjaga,” ujar Iptu Sitanggang.

Polsek Naukenjerai pun mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi miras ilegal, mengingat selain berbahaya bagi kesehatan, juga dapat menimbulkan ancaman bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

**Pemberantasan Pabrik Miras Ilegal Terus Diperketat**

Pihak kepolisian berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap produksi dan peredaran miras ilegal. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas ini, gangguan yang disebabkan oleh miras dapat diminimalisir, sehingga kampung-kampung di Distrik Naukenjerai kembali aman dan nyaman bagi warganya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page