Berita

Pagar Laut di Era Jokowi, Korwil GJL Leo Siagian: Lemahnya Penguasa di Depan Pengusaha

Avatar photo
347
×

Pagar Laut di Era Jokowi, Korwil GJL Leo Siagian: Lemahnya Penguasa di Depan Pengusaha

Sebarkan artikel ini
Social Share

JAKARTA_C7.com, Sejak awal Januari publik telah dihebohkan dengan temuan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (1/2/2025).

Wujud pagar laut di Tangerang itu berupa bambu-bambu yang ditancapkan ke dalam dasar laut.

Sejumlah pihak berwenang turun tangan dalam menangani pagar laut tersebut, mulai dari pemerintah daerah setempat hingga pemerintah pusat.

Terdapat pihak yang mengakui memiliki peran dalam pembangunan pagar laut itu, sedangkan pihak lainnya membantah.

Korwil GJL se-Jabodetabek, Leo Siagian mengungkapkan, “Proyek Strategis Nasional yang dilaksanakan mantan Presiden RI, Jokowi selalu menindas rakyat kecil dan mengutamakan kepentingan yang menguntungkan investor atau pengusaha asing”.

Padahal, “Perpres yang dijadikan Payung Hukum untuk Proyek PSN itu tidak boleh melanggar UU, apalagi UUD ’45 yang seharusnya membuat rakyat sejahtera, bukan malah menindas rakyat dan menggusur rakyat dari lahan yang sudah diusahai atau dihuninya sejak berpuluh-puluh tahun yang sudah secara turun- temurun”, kesalnya.

Leo dengan tegas menuding Jokowi telah melanggar UU dan harus diproses di Pengadilan”.

Lebih lanjut Leo mengatakan, “ada ribuan KK warga yang menjerit akibat digusur dari lahannya secara paksa demi proyek PSN itu”, tambah Leo yang mantan aktivis Eksponen Angkatan ’66 dan mantan kader DPP Partai Demokrat itu. ( Jes )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page