PAJARAKAN – C7. Com
Pelaksanaan test Calon perangkat Desa oleh Panitia Seleksi
Pada hari Rabu, tanggal 30 Oktober 2024 pukul 09.00 Wib s/d 12.45 WIB bertempat di Kantor Desa sukokerto kecamatan Pajarakan telah dilaksanakan tes tulis Calon Perangkat Desa,
test tulis ini merupakan bagian dari seleksi Calon Perangkat Desa. yang dihadiri Lebih 30 orang dengan penanggung jawab Ketua Panitia Pelaksana dan Seleksi Perangkat Desa sukokerto
Pada ujian tulis, peserta tes dihadapkan dengan 100 soal pilihan ganda dengan system Computer Assisted Test (CAT) yang merupakan system tes berbasis computer dimana nilai dapat dimonitor langsung saat peserta tes selesai
jabatan perangkat Desa terbaru selama 8 tahun sejak dilantik. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hadir dalam Kegiatan ini sebagai berikut. Forkopimcam Pajarakan,
Ketua BPD Desa sukokerto, Moh. Ainur Rofik, S.pd,. CFLE beserta anggota, Satpol PP Kecamatan Pajarakan,
Kegaitan ini di buka oleh Ketua Panitia Pelaksana dan Seleksi Perangkat Desa sukokerto”
Moh. Marzuki, S.Sos.
ada pun rincian dua Peserta :
1. Moch. Taufiqurrahman Sholeh
2. Mochammad Solihin
Untuk mengisi kekosongan sebagai kaur pemerintahan desa sukokerto,
Pelaksanaan tes tulis Calon Perangkat Desa sukokerto oleh Muspika Pajarakan
Hasil tes tulis Calon Perangkat Desa sukokerto adalah
1. Moch. Taufiqurrahman Sholeh mendapatkan nilai = 45,5
2. Mochammad Solihin mendapatkan nilai = 71,6
Marzuki menyampaikan hasil tersebut merupakan hasil yang transparansi sesuai dengan proses yang telah dijalankan. Adapun hasil ini akan dilaporkan ke camat untuk selanjutnya penyelenggaraan pelantikan akan dilaksanakan setelah laporan berita acara tersampaikan. ( tim)
