Berita

Coffe Morning Bersama Forkopimda Dan Beberapa Elemen Masyarakat Kabupaten Mappi

Avatar photo
75
×

Coffe Morning Bersama Forkopimda Dan Beberapa Elemen Masyarakat Kabupaten Mappi

Sebarkan artikel ini
Social Share

Mappi – Cendrawasih7.com. Coffee morning forkopimda bersama elemen masyarakat yang di selenggarakan Pemda Mappi bertempat di halaman Gedung Pendopo Kepi. Rabu, 21/12/2022.

Pj.Bupati Kab.Mappi Michael Rooney Gomar,S.STP, M.Si

Pada acara Coffe Morning  memberikan kata sambutan bahwa Coffe Morning ini bertujuan memjalin silaturahmi, tukar pikiran, dalam melaksanakan tugas sehari-hari dalam menertibkan Wilayah Mappi dan tidak akan terwujud tanpa dukungan POLRI – TNI sebagai Unsur keamanan, dan Elemen Masyrakat lainnya dan Coffe Morning ini akan dilanjutkan secara berkesinambungan sebagai ajang saling tukar pikiran dan bergandengan Tangan Semua.

Di dalam menyambut Hari Raya Natal mari kita semua sambut denga Penuh Damai kasih serta semua bisa merayakan Natal dengan Kasih dan sayang.

Perayaan di dalam menyambut ibadah Natal  dan Tahun Baru agar pihak keamanan  baik dri TNI dan Polri agar semua masyarakat  ikut serta Membantu Pihak Keamanan untuk   bisa  menjaga tempat –tempat  ibadah secara bersama di dalam menyambut  natal dan tahun baru maupun hari raya Keagaman lainya dari Saudara-saudar Kita yang memeluk Agama lain di dalam peryaan hari Raya Idul fitri.

Dalam sambutannya Kapolres Mappi AKBP Damianus Dedy Susanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa kehadiran TNI / polri merupakan refresentasi kehadiran Negara di tengah-tengah masyarakat dan  TNI / Polri harus tetap netral dan tidak boleh memihak terhadap suatu Golongan maupun kelompok tertentu.

“kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi mabuk-mabukan dan membawa senjata tajam seperti kampak, panah dan parah ditempat – tempat umum seperti pasar, sekolah, tempat pertemuan dll, yang digunakan utk menakut-nakuti, mengancam bahkan melukai orang lain karena dapat diancam hukuman penjara, namun dikecualikan apabila digunakan untuk pekerjaan rumah tangga, pertanian, peternakan. Hal ini diatur dalam uu darurat no 12 th 1951.” Tutur Kapolres”

Red (shiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page