MERAUKE || Cendrawasi7 – Forum Masyarakat Adat Malind Anim Kondo Digoel (Formama) menggelar aksi damai dan long march di Merauke, Papua Selatan, untuk mengawal putusan perkara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura terkait Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/ 1105 tahun 2025 mengenai kelayakan lingkungan hidup rencana pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer.
Berdasarkan pantauan Cendrawasi7.com, massa aksi berkumpul di Lingkaran Brawijaya, Rabu (02/09/2026). Dari lokasi tersebut, mereka bergerak dengan berjalan kaki menuju Kantor Bupati Merauke melalui kawasan Libra.
Puluhan orang tampak mengikuti aksi. Mereka membawa sejumlah pamflet berisi aspirasi serta sebuah salib yang dicat merah. Perjalanan massa mendapat pengawalan puluhan personel Polres Merauke.
Aksi dipimpin Ketua Formama Simon P. Balagaize, sementara Cambu Gerri bertindak sebagai koordinator lapangan.
Long march tersebut menjadi bagian dari upaya masyarakat adat mengawal proses hukum terkait rencana pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer. Massa juga ingin memastikan aspirasi masyarakat adat dan warga yang dinilai terdampak rencana pembangunan tersebut tersampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Merauke.
Dalam seruannya, Formama mengajak masyarakat adat, pemuda, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, komunitas, serta berbagai elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal perkara tersebut melalui aksi damai.
Bagi Formama, persoalan yang dikawal tidak hanya berkaitan dengan pembangunan jalan. Mereka menilai perkara tersebut juga menyangkut tanah dan kawasan hutan yang selama ini menjadi bagian dari ruang hidup masyarakat adat.
“Tanah adalah kehidupan. Hutan adalah rumah. Mari kawal bersama suara masyarakat adat,” demikian seruan yang disampaikan Formama dalam undangan aksi.
Aksi tersebut juga berkaitan dengan agenda perkembangan perkara di PTUN Jayapura yang dijadwalkan pada 3 September 2026.
Massa selanjutnya menuju Kantor Bupati Merauke untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Aparat kepolisian melakukan pengawalan selama aksi berlangsung guna menjaga kegiatan tetap berjalan aman dan tertib. (*)





