KriminalNews Papua

200 Butir Amunisi Dibuang ke Laut di Jayapura, Polisi Telusuri Pengirim dan Tujuannya

Avatar photo
×

200 Butir Amunisi Dibuang ke Laut di Jayapura, Polisi Telusuri Pengirim dan Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Social Share

JAYAPURA, Cendrawasi7.com – Polisi menelusuri asal-usul dan tujuan pengiriman 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter yang ditemukan petugas Bea Cukai di perairan Jayapura. Amunisi tersebut ditemukan setelah awak sebuah longboat membuang sejumlah barang ke laut saat hendak diperiksa.

‎

‎Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Ditreskrimum Polda Papua kini mendalami pihak yang mengirim, membawa, hingga pihak yang dituju dalam pengiriman tersebut.

‎

‎Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan keterangan sejumlah saksi akan dikumpulkan untuk membantu mengungkap jalur peredaran amunisi itu.

‎

‎“Terkait penyerahan barang bukti amunisi sebanyak 200 butir, kami akan dalami lebih fokus dan lebih konsentrasi terkait siapa yang mengirim barang, dari mana asalnya, dan ke mana tujuannya,” ujar Yusuf, Selasa (6/10/2026).

‎

‎Menurutnya, penyidik juga akan mengidentifikasi sarana angkut yang digunakan. Identitas awak longboat masih dalam proses penyelidikan.

‎

‎Awak Longboat Berupaya Menghindar

‎

‎Temuan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan longboat yang membawa barang ilegal menuju Papua Nugini atau PNG.

‎

‎Petugas Bea Cukai menemukan longboat dengan ciri-ciri sesuai informasi tersebut pada Sabtu (3/10/2026), sekitar pukul 22.36 WIT.

‎

‎Namun, saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, awak longboat berupaya menghindar dan membuang sejumlah barang ke laut.

‎

‎Petugas kemudian menyisir lokasi pembuangan. Dari penyisiran itu, ditemukan tiga koli berisi 34 slop atau 340 bungkus rokok tanpa pita cukai serta 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.

‎

‎Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan penanganan barang temuan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

‎

‎“Untuk rokok ilegal menjadi kewenangan kami, sedangkan amunisi kami serahkan kepada Polda Papua melalui Ditreskrimum untuk ditindaklanjuti,” kata Fungki, Selasa (6/10/2026).

‎

‎Bea Cukai secara resmi menyerahkan satu tas kulit berwarna hitam beserta 200 butir amunisi tersebut kepada Subsatgas Investigasi Operasi Damai Cartenz-2026 bersama penyidik Ditreskrimum Polda Papua pada Senin (5/10/2026).

‎

‎Polisi Dalami Jalur Peredaran

‎

‎Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan penyelidikan akan diarahkan untuk mengungkap rangkaian peredaran amunisi dan pihak-pihak yang terlibat.

‎

‎“Barang bukti ini akan terus didalami bersama penyidik untuk mengetahui asal-usul, jalur peredaran, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan, pengangkutan maupun penguasaan amunisi tersebut,” ujar Faizal.

‎

‎Ia menegaskan kerja sama antarinstitusi diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran amunisi ilegal di Papua.

‎

‎Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penyimpanan, pengangkutan, atau peredaran amunisi ilegal.

‎

‎“Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu mencegah terjadinya gangguan keamanan,” kata Adarma.

‎

‎Hingga kini, penyidik masih mendalami asal amunisi, tujuan pengiriman, identitas pihak yang membawa atau menguasainya, serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan tertentu. (C7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page