JAYAPURA||Cendrawasi7, Pengembangan kasus jaringan senjata api dan amunisi di wilayah Jayapura kembali mengarah pada seorang buronan. Setelah sebelumnya menetapkan 13 orang sebagai tersangka, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan YYS alias OS alias K (33).
YYS diamankan di kawasan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Selasa (29/9/2026), sekitar pukul 15.15 WIT.
Polisi menduga YYS berperan sebagai perantara dalam transaksi senjata dan amunisi yang berkaitan dengan SP, salah satu tersangka dalam perkara tersebut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan YYS merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang berjalan sejak Maret 2026.
Menurutnya, penyidik menelusuri keterkaitan para pihak dalam jaringan tersebut secara bertahap, hingga akhirnya mengarah kepada YYS yang masuk daftar pencarian orang sejak April 2026.
“YYS ini diduga memiliki keterkaitan sebagai perantara dalam transaksi jual beli senjata dan amunisi dan saat ini telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua,” kata Yusuf, Rabu (30/9/2026).
Sebanyak 13 orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka diduga memiliki peran berbeda. Polisi menyebut peran tersebut meliputi pembeli senjata, penyumbang dana, perantara transaksi, hingga penyedia amunisi dan magazen.
Namun, penangkapan YYS belum mengakhiri pengembangan perkara. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta hubungan antara para terduga pelaku dan barang bukti yang ditemukan.
“Meskipun demikian, penyidik masih mendalami kasus tersebut, dimungkinkan ada keterlibatan pihak lain, serta keterkaitan barang bukti berdasarkan hasil penyidikan yang diperoleh,” ujar Yusuf.
Dalam rangkaian pengungkapan perkara sejak Maret 2026, polisi mencatat barang bukti berupa 298 butir amunisi, empat magazen SS1 panjang, satu magazen SS1 pendek, serta satu pucuk senjata api rakitan.
Selain itu, ditemukan enam laras senjata api bekas Perang Dunia II dalam kondisi berkarat. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan rangkaian perkara, sementara keterkaitannya dengan YYS masih didalami penyidik.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa peran YYS akan ditelusuri berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.
“Pengamanan terhadap yang bersangkutan merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara bertahap. Selanjutnya, penyidik akan mendalami peran dan keterlibatan yang bersangkutan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh,” ujar Faizal.
Ia juga menekankan bahwa setiap perkara memiliki proses hukum masing-masing. Karena itu, penanganan kasus yang sedang berjalan harus bertumpu pada keterangan, fakta, dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengatakan pemeriksaan terhadap YYS menjadi bagian dari upaya mengungkap jaringan tersebut secara menyeluruh.
“Setelah YYS diamankan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran yang bersangkutan sebagai bagian dari pengembangan jaringan yang sedang ditangani,” katanya.
Saat ini, YYS menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua. Polisi menyatakan pengembangan perkara tetap dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Odc)





