BeritaKesehatan

10 Tahun Limbah Mengalir ke Kali, Pabrik Tahu Aimas Disorot

Avatar photo
×

10 Tahun Limbah Mengalir ke Kali, Pabrik Tahu Aimas Disorot

Sebarkan artikel ini
Social Share

CENCRAWASI7.COM

SORONG, Bau busuk menyengat dan gumpalan busa di aliran kali dekat permukiman warga di Jalan Seledri, Aimas, Kabupaten Sorong, memicu sorotan terhadap aktivitas sebuah pabrik tahu milik Heri.

Hasil penelusuran media di lokasi menemukan kondisi air yang keruh dan dipenuhi gumpalan busa. Warga mengaku bau semakin menyengat saat cuaca panas dan debit air menurun.

Persoalan ini menjadi serius setelah Heri mengakui pabriknya telah beroperasi sekitar 10 tahun, sementara pengelolaan limbah cair belum memiliki sistem yang memadai.

Selama ini tidak bau karena hujan pasti bawa airnya mengalir ke bawah. Ini karena kemarau panjang dan panas,” kata Heri.

Namun, pernyataan tersebut justru menyisakan pertanyaan: selama 10 tahun beroperasi, ke mana limbah cair pabrik dialirkan dan bagaimana pengolahannya sebelum masuk ke lingkungan?

Heri bahkan mengaku menggunakan bahan pelarut untuk mengatasi bau dan gumpalan busa. Ia menyebut bahan tersebut juga pernah ditaburkan langsung ke aliran sungai.

Ini juga kami tabur langsung pelarut ke sungai biar gumpalan busa cepat terurai,” ujarnya.

Pengakuan tersebut kini menunggu pembuktian dari pemeriksaan resmi. Sebab, hilangnya busa atau bau belum tentu berarti limbah telah aman bagi lingkungan.

DLH Diminta Jangan Setengah Hati

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sorong memastikan akan menindaklanjuti keluhan warga dan mendatangi lokasi pabrik.

Kami sangat menyayangkan kejadian seperti ini, dan kami akan segera menindaklanjuti laporan maupun keluhan masyarakat,” ungkapnya.

DLH juga akan memeriksa kepatuhan pengelola usaha terhadap ketentuan pengelolaan limbah cair.

Sementara itu, Heri mengakui adanya kelalaian dan berjanji membangun kolam khusus serta IPAL agar limbah tidak lagi langsung mengalir ke sungai.

Kami mengakui kelalaian selama ini. Ke depan, kami berjanji akan segera membangun kolam khusus dan bak penampungan air limbah (IPAL),” janjinya.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret DLH. Bukan sekadar datang, memeriksa, lalu selesai.

Jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, publik berharap pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan.

Sebab, persoalannya bukan hanya bau busuk yang mengganggu warga, tetapi dugaan pengelolaan limbah yang berlangsung bertahun-tahun.

Sepuluh tahun beroperasi bukan waktu yang singkat. Pertanyaannya, sampai kapan lingkungan harus menanggung limbah sebuah usaha?

@Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page