MERAUKE_C7.com
Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengajak Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dimasing-masing kabupaten memperhatikan kekhususan di tanah Papua
Hal itu disampaikannya saat mewakili Pj Gubernur Papua Selatan, Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi untuk menutup rapat koordinasi daerah (rakorda) pengadaan barang dan jasa pemerintah se-tanah Papua tahun 2024 di Swiss-belhotel Merauke, Kamis (17/10/2024).
Dalam sambutannya, Agustinus mengatakan bahwa rakorda yang telah dilaksanakan selama dua hari ini yakni Rabu-Kamis (16-17/10/2024) telah memberikan banyak wawasan dan pemahaman terkait pengadaan barang dan jasa diwilayah tanah Papua, diskus yang berlangsung selama rakorda juga sangat konstruktif.
“Saya yakin semua mendapatkan banyak informasi dan ide baru untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan barang dan jasa pemerintah serta strategi pelaksanaan pengadaan yang komprehensif dari setiap narasumber,”kata Agustinus disela-sela sambutan.
Agustinus mengajak peserta mengikuti rakorda bersama-sama mengimplementasikan apa yang telah didapatkan pada seluruh proses pengadaan barang dan jasa didaerah masing-masing di tanah Papua.
“Tentunya kita di tanah Papua mempunyai kriteria-kriteria khusus dalam pengelolaan barang dan jasa, ini menjadi perhatian bagi biro pengadaan barang dan jasa,”ujarnya.
Tapi juga,kata dia, UKPBJ) di masing-masing kabupaten yang ada perlu memperhatikan kekhususan di tanah Papua.
Lanjut Agustinus, lantaran tugas dari biro pengadaan barang dan jasa ini adalah membagi keadilan bagi masyarakat di tanah Papua.
Dengan demikian, menurutnya, agar supaya tidak terjadi permasalahan dengan pengadaan barang dan jasa di tanah Papua.
“Mari kita jalin kerja sama yang baik untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar pelaku pengadaan barang dan jasa,”kata Agustinus.
Tak hanya itu, Agustinus menyebut, harus memastikan setiap progres setiap proses pengadaan barang dan jasa di tanah Papua agar dapat berjalan dengan efektif, efisien dan akuntabel.
Dia mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Papua Selatan, memohon maaf apabila pada pelaksanaan rakorda ini masih banyak kelalaian dan kekurangan.
“Harap dipersiapkan dengan baik untuk rakorda berikutnya yang informasinya akan dilaksanakan di Provinsi Papua Barat,”ujar dia.
Hendaknya, kata Agustinus, tetap berkoordinasi setelah selesainya kegiatan ini untuk mempersiapkan kegiatan rakorda berikutnya di Papua Barat dengan baik dan harus lebih baik dari yang dilaksanakan di Papua Selatan.
“Karena Papua Barat itu provinsi yang sudah lama, kalau Merauke ini baru hitungan beberapa tahun saja, tahun 2022 sesuai dengan undang-undang 14 tahun 2022 Provinsi Papua Selatan dibentuk,”kata Agustinus Joko Guritno.
Agustinus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya rakorda ini.
Lebih khusus lagi bagi tim dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta rekan-rekan panitia penyelenggara kegiatan yang telah berkontribusi menyukseskan rakorda ini.
“Semoga langkah tindakan dan rencana Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) kita menuju tanah Papua yang unggul, maju dan berkeadilan senantiasa dibimbing, dilindungi dan diberkati oleh oleh Tuhan yang Maha Kuasa,” Pungkasnya (*)