Example floating
Example floating
Berita

Surat Presiden Dicuekin Mafia Tanah, Korwil GJL Leo Siagian: PR Buat Presiden Prabowo Subianto

Avatar photo
149
×

Surat Presiden Dicuekin Mafia Tanah, Korwil GJL Leo Siagian: PR Buat Presiden Prabowo Subianto

Sebarkan artikel ini

JAKARTA_C7.com, Sungguh sangat prihatin dan mengenaskan, para mafia tanah di negeri ini berani amat mencueki Surat Presiden Republik Indonesia, Selasa (10/12/2024).

Eks Aktivis Exponen ’66’ Leo Siagian, mengungkapkan “Kejadian itu dilaporkan seorang sobatku yang berprofesi sebagai Advocat alias Pengacara, katanya sudah cukup lama dia menangani kasus mafia tanah, si pengusaha konglomerat di Kab. Pasaman Barat, Prov. Sumatera Barat”, ungkapnya.

“Karena sudah menempuh berbagai instansi-instansi terkait di BPN, di Kantor Bupati, lapor ke Polisi hingga ke Presiden RI, tapi hingga kini kasus nya belum ada juga realisasi penyelesaian”.

Disebutkannya, “kasus itu benar-benar murni tindak pidana perampasan tanah hak milik 33 warga yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang ternyata bisa dicaplok menjadi areal HGU untuk perkebunan kelapa sawit”, tutur Leo.

“Awalnya, sang pengacara yang berusaha ingin membantu rakyat yang didzalimi perusahaan kelapa sawit itu merasa yakin, karena suratnya direspon oleh Presiden RI, Cq Mensesneg yang berkirim surat kepada Gubernur Sumbar dan Kapolda Sumbar, juga BPN Sumbar untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut”, paparnya.

“Tapi kenyataannya, surat Presiden RI tertanggal 11 Mei 2018 itu pun dicueki si mafia tanah yang merampas SHM milik rakyat kecil itu. Sang Advocat harus gigit jari, karena kabarnya si cukong mafia sawit sudah cawe-cawe, sawer-sawer ke berbagai oknum pejabat di Sumbar, akhirnya upaya penyelesaian kasus tersebut pun hilang ditelan angin puting beliung, sampai beberapa tahun dan bertahun tahun tak digubris bahkan sampai saat ini, hingga Presiden RI pun sudah berganti dari Jokowi kepada Prabowo, surat RI 1 itu entah bagaimana juntrungannya”, kesalnya.

“Sang Advocat seakan patah semangat, apakah kasus yang pernah dilaporkannya dulu itu bisa ditindak-lanjuti oleh pak Prabowo Subianto yg kelihatannya sangat menggebu-gebu berpihak kepada rakyat kecil, Pro Rakyat, mau membuat rakyat sejahtera, bisa tertawa, bukan menjerit”, serunya”.

“Semoga kasus SHM yang dicaplok jadi HGU seperti di Pasaman Barat ini tidak akan pernah terjadi lagi di persada negeri yang tercinta ini”.

“Saya berharap, kiranya Presiden Prabowo bisa menaruh perhatiannya terhadap kasus-kasus mafia tanah yang berkolaborasi dengan oknum pejabat di daerah, sehingga rakyat kecil didzalimi dan tidak tau harus melapor kemana lagi”, tandas Leo kader Demokrat itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *