Example floating
Example floating
Provinsi Papua selatan

Sopir Angkutan Umum di Merauke Gelar Aksi Damai Tolak Operasional Maxim di Papua Selatan

Avatar photo
91
×

Sopir Angkutan Umum di Merauke Gelar Aksi Damai Tolak Operasional Maxim di Papua Selatan

Sebarkan artikel ini

MERAUKE_C7.com

Puluhan sopir angkutan umum yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Angkot Cabang Merauke menggelar aksi unjuk rasa damai menolak keberadaan layanan transportasi daring (online) Maxim di wilayah Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Aksi tersebut berlangsung pada Kamis pagi (19/6/2025) dan dipusatkan di depan kantor DPR Papua Selatan, Jalan Yobar 1, Merauke.

Massa aksi diperkirakan berjumlah sekitar Puluhan orang dengan menggunakan 60 unit taksi bandara, 20 unit angkot, dan 1 unit mobil truk. Para sopir berkumpul terlebih dahulu di Kantor Sekretariat Asosiasi di Jalan Ermasu sebelum bergerak menuju lokasi aksi. Aksi damai ini dipimpin oleh Fransiskus Xaverius Sarkol sebagai penanggung jawab dan Arnoldus Jawa Wolor sebagai koordinator lapangan.

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa membawa sejumlah spanduk penolakan serta menggunakan satu set sistem suara untuk menyuarakan aspirasi mereka. Mereka menyatakan keberatan terhadap kehadiran Maxim yang dinilai dapat mengancam pendapatan para sopir lokal serta dianggap belum memenuhi aturan daerah yang berlaku.

Aspirasi para sopir diterima langsung oleh Ketua DPR Papua Selatan, Heribertus Silubun, yang didampingi oleh Ketua dan anggota Komisi IV DPR Papua Selatan. Selanjutnya, perwakilan sopir dan pihak DPR melangsungkan dialog terbuka di ruang rapat DPR Papua Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, para sopir menolak dengan tegas terkait keberadaan transportasi daring di wilayah Papua Selatan, guna menjaga keberlangsungan mata pencaharian mereka yang selama ini mengandalkan jasa angkutan konvensional.

Hingga berita ini diturunkan, aksi berjalan dengan damai dan tertib tanpa insiden yang berarti. Dialog antara DPR Papua Selatan dan perwakilan sopir masih berlangsung untuk mencari solusi terbaik atas tuntutan yang disampaikan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *