Example floating
Example floating
Provinsi Papua selatan

Selamatkan Satwa Liar, 180 Ekor Kura-Kura Moncong Babi Kembali Mengarungi Alam Asmat

Avatar photo
56
×

Selamatkan Satwa Liar, 180 Ekor Kura-Kura Moncong Babi Kembali Mengarungi Alam Asmat

Sebarkan artikel ini

MERAUKE_C7.com

Upaya penyelamatan satwa langka kembali digelar di Papua Selatan. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan Satuan Pelayanan (Satpel) Asmat bersama sejumlah instansi terkait berhasil melepasliarkan 180 ekor kura-kura moncong babi ke habitat aslinya di Distrik Akat, Kabupaten Asmat, Rabu (24/04/2025).

Pelepasliaran ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan perdagangan ilegal satwa yang terjadi di penghujung 2024 lalu. Rizky, petugas Karantina Satpel Asmat, menyebutkan bahwa aksi ini adalah tahap kedua dari proses pemulihan populasi kura-kura moncong babi di alam liar.

“Pada tahap pertama, kami telah mengembalikan 6.000 ekor kura-kura moncong babi. Kali ini, 180 ekor kembali kita bebaskan untuk memastikan mereka dapat bertahan dan berkembang biak di habitat alaminya,” ujar Rizky.

Tak hanya Karantina Papua Selatan, kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Polres Asmat, Polairud, BKSDA, serta Dinas Peternakan Kabupaten Asmat, yang bergandengan tangan dalam menjaga kelestarian kekayaan hayati wilayah tersebut.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan, Cahyono, menegaskan bahwa pelepasliaran ini tidak hanya soal mengembalikan satwa ke alam, melainkan juga membangun kesadaran publik akan pentingnya menjaga sumber daya alam.

“Kami ingin kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa menjaga dan melestarikan satwa liar adalah tanggung jawab bersama. Ini adalah bentuk nyata komitmen Karantina Papua Selatan dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” jelas Cahyono.

Lebih lanjut, Cahyono menambahkan bahwa Karantina Papua Selatan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga demi memastikan tumbuhan dan satwa dilindungi dapat bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang di lingkungan alaminya.

Dengan pelepasliaran ini, diharapkan kura-kura moncong babi — satwa endemik Papua yang unik dengan moncong menyerupai babi dan sirip seperti penyu — dapat terus menghiasi sungai-sungai di Asmat, sekaligus menjadi simbol keberhasilan konservasi di Papua Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *