MAPPI_C7.com
Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi memastikan akan segera memusnahkan surat suara lebih dan rusak. Pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga integritas proses pemilihan, sehari sebelum hari pencoblosan.
Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch, menjelaskan bahwa setelah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mappi, pihaknya menemukan kelebihan surat suara sekitar 100 lembar untuk jenis pemilihan gubernur.
“Kami sudah mengumpulkan kelebihan surat suara tersebut, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami akan segera memusnahkan surat suara yang lebih dan yang rusak,” ujar Yati saat ditemui di kantor KPU, Senin (18/11/2024).
Pemusnahan surat suara tersebut akan dilakukan secara terbuka di kantor KPU Kabupaten Mappi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI-Polri, pemerintah daerah, dan perwakilan tim pasangan calon bupati dan wakil bupati. Proses ini akan dilakukan dengan cara membakar surat suara yang lebih dan rusak, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam proses pemilihan.
Selain menemukan surat suara lebih, KPU Mappi juga mengungkapkan adanya kekurangan 88 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Yati menambahkan bahwa kekurangan tersebut sudah dipesan dan dipastikan akan tiba di Merauke pada hari Selasa, 19 November 2024, sebelum kemudian dikirim kembali ke Mappi untuk dilengkapi dalam logistik pemilu.
Dengan adanya langkah pemusnahan ini, KPU Kabupaten Mappi berkomitmen untuk memastikan kelancaran dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. (*)