PADANG- Cendrawasih7.com
“Benar, kita mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri,” kata Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy, Kepada awak media, Rabu (26/10/2022).
Dijelaskan Deni, pasangan bukan muhrim itu diamankan berawal dari kecurigaan warga setempat terkait aktivitas pasangan muda-mudi tersebut.
“Warga curiga pelaku AL (24) membawa pasangannya RI (27) masuk ke dalam rumahnya, padahal keluarga sedang tidak berada dirumah,” jelas Deni.
Selanjutnya warga terus mengawasi aktivitas pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan itu.
“Sekira Pukul 10.00 WIB dilakukanlah pemeriksaan, ternyata pintu rumah tersebut terkunci dan warga terus mencoba mengetuk pintu rumah, hingga AI membukakan pintu rumahnya dan di dapati adanya RI yang diduga pacarnya berada didalam rumah,” ungkap Deni.
Kemudian warga bersama RT dan RW setempat mengamankan pasangan tersebut dan melaporkan kepada Polsek Begalung.
“Setelah mendapatkan kabar dari pihak Polsek Lubuk Begalung, kita langsung melakukan penjemputan dan mengamankan pasangan tersebut di Mako Satpol PP Kota Padang,” tutup Deni. (Red/Tim)