Merauke||Cendrawasi7.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke terus menggencarkan razia minuman keras lokal jenis sopi demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Pada Senin (28/7/2025), sekitar pukul 10.00 WIT, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPDA Daniel Rumpaidus, SH, MH bersama empat personel, menyisir salah satu titik di Jalan Jati-Jati, Merauke, berdasarkan informasi dari warga.
Benar saja, sekitar pukul 10.40 WIT, tim menemukan tempat produksi sopi rumahan lengkap dengan peralatannya. Meski pemilik tak berada di lokasi, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain 1 jerigen berisi sopi 5 liter, 2 botol galon ukuran besar, 1 dandang, kompor Hock 22 sumbu, dan bambu panjang sekitar 2 meter,” ungkap IPDA Daniel dalam keterangannya.
Tak menunggu lama, sekitar pukul 11.00 WIT, tim langsung membongkar dan mengangkut semua alat produksi tersebut ke Polres Merauke. Konsolidasi internal dilakukan setelah seluruh barang bukti tiba di Mapolres sekitar pukul 12.20 WIT.
Selain menyita alat dan bahan pembuatan sopi, petugas juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam produksi maupun peredaran miras ilegal.
“Produksi sopi ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga memicu banyak persoalan sosial. Kami akan terus lakukan razia rutin,” tegas IPDA Daniel.
Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Merauke untuk menekan peredaran minuman keras lokal yang kerap memicu konflik sosial dan tindak kriminal. Sat Narkoba memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala demi menjaga Merauke tetap aman, sehat, dan tertib. (*)