Example floating
Example floating
Provinsi Papua selatan

Razia Kapal Tatamailau di Pelabuhan Merauke, Polisi Temukan 11,5 Liter Miras Ilegal

Avatar photo
46
×

Razia Kapal Tatamailau di Pelabuhan Merauke, Polisi Temukan 11,5 Liter Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini

MERAUKE_C7.com

Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ke wilayah Merauke kembali digagalkan. Saat KM Tatamailau baru saja sandar di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke, Minggu malam (22/6/2025), aparat dari Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke langsung menemukan belasan liter miras ilegal jenis sopi yang diduga diselundupkan masuk ke kota.

Kegiatan pengamanan dan pengawasan (Pamwas) berlangsung sejak pukul 21.30 hingga 23.28 WIT dan dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Wakapolsek KPL Merauke. Turut terlibat dalam pengamanan gabungan ini, antara lain 19 personel Polsek KPL, 6 anggota Patmor, 8 personel TNI AL, 16 petugas KSOP, serta petugas karantina, agen kapal, dan tenaga kesehatan.

Disembunyikan dalam Botol dan Jerigen

Dari hasil pemeriksaan barang bawaan penumpang, petugas mengamankan 11,5 liter miras sopi. Barang tersebut dikemas rapi dalam tiga botol air mineral 600 ml dan dua jerigen berisi masing-masing 5 liter.
Semua barang bukti langsung dimusnahkan di tempat sebagai bentuk tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal yang kerap memicu gangguan keamanan.

“Saat dimintai keterangan, orang yang membawa barang tersebut mengaku hanya membantu mengangkat dan tidak tahu siapa pemiliknya. Modus seperti ini sudah sering kami temui,” ujar Kapolsek KPL Merauke, Ipda Muhamad Adam Srifaldy, S.H.

Polisi Tegas: Miras Dilarang Masuk!

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga S.I.K., M.M. melalui Kapolsek KPL menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk laut Merauke.

“Barang berbahaya seperti miras tidak boleh dibiarkan masuk. Kami akan terus menjaga agar pelabuhan tetap aman dan bebas dari peredaran ilegal,” tegasnya.

Operasi ini menjadi bagian dari rutinitas pengamanan terhadap kapal penumpang yang masuk ke wilayah Merauke, terlebih menjelang masa padat penumpang dan potensi meningkatnya pengiriman barang ilegal melalui jalur laut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *