Example floating
Example floating
Provinsi Papua selatan

Puluhan Botol Sopi Diamankan Polisi Saat KM Leuser Sandar di Pelabuhan Merauke

Avatar photo
22
×

Puluhan Botol Sopi Diamankan Polisi Saat KM Leuser Sandar di Pelabuhan Merauke

Sebarkan artikel ini

Merauke||Cendrawasi7.com

Upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis sopi kembali digagalkan aparat keamanan. Kali ini, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke berhasil mengamankan puluhan botol sopi yang dibawa masuk secara ilegal saat kedatangan Kapal Motor (KM) Leuser di Pelabuhan Laut Yos Sudarso, Merauke, Senin, (28/07/2025).

Operasi pengawasan terhadap kapal penumpang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek KPL Merauke, Ipda Muh. A. Srifaldy, SH. Dalam keterangan resminya, ia menyampaikan bahwa pengawasan dimulai sejak pukul 17.00 WIT hingga 18.30 WIT dan melibatkan tim gabungan lintas instansi.

“Dari hasil pemeriksaan kami, ditemukan 15 liter 600 ml minuman keras tradisional jenis sopi. Barang bukti tersebut dikemas dalam 26 botol air mineral ukuran 600 ml. Ada yang berasal dari Kabupaten Asmat sebanyak 19 botol, dan 7 botol lainnya dari Kabupaten Dobo,” ungkap Ipda Srifaldy mewakili Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM.

Untuk mendukung kelancaran operasi, sejumlah personel gabungan dikerahkan. Tercatat 17 personel dari Polsek KPL, 6 dari TNI AL, 17 petugas dari KSOP, serta dukungan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Karantina masing-masing sebanyak 3 dan 4 personel.

Yang menarik, setelah didata dan disita, seluruh minuman keras tersebut langsung dimusnahkan di lokasi pelabuhan. Pemusnahan dilakukan secara terbuka, dengan cara dituang di pinggir dermaga, disaksikan langsung oleh pemilik barang sebagai bentuk edukasi dan efek jera.

Kapolsek KPL Merauke tak lupa mengingatkan masyarakat, khususnya para penumpang kapal, untuk tidak membawa barang-barang ilegal ke wilayah Merauke. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi menjaga ketertiban dan keamanan. Mari kita sama-sama jaga Merauke agar tetap aman dan bebas dari peredaran miras ilegal,” pungkasnya.

Langkah cepat dan tegas dari jajaran Polsek KPL Merauke ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang menilai bahwa keberadaan miras tradisional kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban di masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *