Example floating
Example floating
Provinsi Papua selatan

Polsek Naukenjerai Gerebek Lokasi Produksi Miras Tradisional, 60 Liter Milo Diamankan

Avatar photo
31
×

Polsek Naukenjerai Gerebek Lokasi Produksi Miras Tradisional, 60 Liter Milo Diamankan

Sebarkan artikel ini

MERAUKE_C7.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Naukenjerai, Kabupaten Merauke, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Sebuah operasi penggerebekan berhasil dilakukan terhadap tempat produksi miras tradisional jenis sopi yang berlokasi di kebun milik warga di Kampung Onggaya, Distrik Naukenjerai.

Penggerebekan ini berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, dan dilakukan berdasarkan informasi awal yang dikembangkan dari hasil pemantauan Taruna 492. Informasi tersebut mengarah pada dugaan kuat adanya aktivitas pembuatan miras lokal di kawasan tersebut.

Dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Naukenjerai Aiptu Salmon Dumgair, S.Sos., M.Th, bersama tiga personel lainnya Ps. Kanit Binmas Bripka Sawoi Rumabar, Bripka Sahruddin, dan Bripda Daniel Jolthon M. Emola tim langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIT.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memproduksi miras jenis sopi. Di antaranya terdapat:

Tiga jeriken berkapasitas 25 liter yang berisi air cuka

Dua jeriken 5 liter berisi air sageru

Berbagai alat penyulingan dan perlengkapan produksi

Total bahan baku yang ditemukan dan diamankan diperkirakan mencapai 60 liter, yang langsung disita sebagai barang bukti.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Naukenjerai IPDA Corinus Coenradus Fernandez, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran miras tradisional di wilayah hukum Polsek Naukenjerai.

“Kami bergerak cepat berdasarkan laporan dan temuan di lapangan. Ini sejalan dengan arahan Bapak Kapolres, yang menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap produksi dan peredaran miras lokal demi menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif,” tegas IPDA Corinus.

Lebih lanjut, Kapolsek juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti. Upaya ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif miras,” pungkasnya.

Penindakan terhadap aktivitas ilegal seperti ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah potensi gangguan keamanan, terutama di wilayah perbatasan seperti Merauke yang menjadi gerbang timur Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *