Merauke||Cendrawasi7.com
Modus baru penyelundupan minuman keras (miras) jenis sopi berhasil digagalkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke. Sebanyak 80 liter miras disita saat personel melakukan pengamanan dan pengawasan kedatangan KM Tatamailau di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke, Senin malam (21/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 21.15 WIT hingga 23.30 WIT itu dipimpin langsung oleh Kapolsek KPL Merauke, IPDA Muh. A. Srifaldy, SH, atas perintah Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM.
Yang menarik, miras jenis sopi tersebut disamarkan dengan cara tak biasa. Pelaku membungkus cairan sopi dalam plastik es dan menyimpannya di dalam karung berisi umbi-umbian. Barang tersebut diketahui milik seorang penumpang berinisial LM (35).
“Kami temukan 80 liter sopi yang dikemas dalam kantong plastik dan disembunyikan dalam karung umbi-umbian. Ini modus baru yang coba menipu petugas,” ungkap IPDA Srifaldy.
Petugas gabungan dari Polsek KPL dan instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang sebagai bagian dari upaya pencegahan penyelundupan barang terlarang seperti senjata tajam, narkotika, dan miras.
Barang bukti sopi langsung dimusnahkan di lokasi pelabuhan sebagai bentuk ketegasan aparat dalam memberantas peredaran miras ilegal.
IPDA Srifaldy menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan, terutama karena peredaran miras masih menjadi salah satu sumber keresahan masyarakat di Kabupaten Merauke.
“Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya miras. Ini bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan dan rasa aman bagi publik,” ujarnya.
Polsek KPL Merauke juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang lewat jalur laut. Penjagaan akan terus diperketat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Selatan. (*)