Merauke||Cendrawasi7, Penyaluran Solar subsidi di Merauke diperketat. Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Polres Merauke dan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke turun langsung memantau proses pengisian di dua SPBU, yakni SPBU 84.996.01 dan SPBU 84.996.02. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi Solar subsidi tepat sasaran. Senin (1/12/2025).
Kepala Seksi Penyelenggara Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Merauke, Yosef A. Tuyu, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang mencoba memanfaatkan celah sistem.
“Masih ditemukan beberapa kendaraan dengan nomor polisi tidak sesuai barcode. Sudah kami catat, dan tindakan awal dilakukan dengan memblokir barcode agar tidak disalahgunakan,” ujar Yosef.
Dalam pemeriksaan tersebut, tercatat empat kendaraan langsung diblokir barcodenya. Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari menggunakan nomor polisi lama, memiliki lebih dari satu barcode, hingga barcode yang tidak sesuai kendaraan. Para pengendara kemudian diarahkan untuk memperbarui data agar sesuai dengan ketentuan.
Tidak hanya itu, tim gabungan juga menemukan dua kendaraan yang memodifikasi tangki BBM untuk mengisi Solar subsidi berkali-kali.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga menegaskan bahwa tindakan tegas langsung dilakukan.
“Barcode yang tidak sesuai kami amankan sebagai langkah antisipasi agar tidak digunakan lagi. Untuk pelanggaran modifikasi tangki, kendaraannya langsung kami amankan di Polres,” tegasnya.
Sementara itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo, mengapresiasi sinergi lintas sektoral ini. Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Papua Maluku.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan bersama instansi terkait. Tujuannya jelas, memastikan Solar subsidi sampai kepada pengguna yang berhak,” ujar Awan.
Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui Pertamina Contact Center 135. (*)
