Example floating
Example floating
Provinsi Papua selatanSosial

Pemprov Papua Selatan Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2024, Pelamar Diberi Kesempatan Ajukan Sanggahan

Avatar photo
100
×

Pemprov Papua Selatan Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2024, Pelamar Diberi Kesempatan Ajukan Sanggahan

Sebarkan artikel ini

MERAUKE_C7.com

Pemerintah Provinsi Papua Selatan baru saja mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Pengumuman resmi ini disampaikan pada Kamis pagi, 27 Maret 2025, melalui platform online yang dapat diakses langsung oleh seluruh peserta. Tak hanya itu, para pelamar yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi juga diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan dalam masa tiga hari, yakni 27 hingga 30 Maret 2025.

Albert Alexander Rapami, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan, mengungkapkan bahwa pengumuman ini merupakan hasil dari seleksi yang melibatkan dua tahapan: Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). “Kami sudah melaksanakan proses seleksi dengan penuh objektivitas dan transparansi. Hasilnya kini dapat diakses langsung oleh peserta,” ujar Rapami dalam keterangannya.

Dari 1.713 peserta yang mengikuti seleksi SKB, sebanyak 797 orang dinyatakan lulus. Di antara yang lolos, 623 orang berasal dari kalangan Orang Asli Papua (OAP), sementara 174 lainnya merupakan non-OAP.

Menanggapi potensi ketidakpuasan terhadap hasil seleksi, pihak BKPSDM memberikan kesempatan bagi para pelamar untuk mengajukan sanggahan. “Kami membuka masa sanggah bagi peserta yang merasa ada yang tidak sesuai dalam hasil seleksi. Meski peluang perubahan hasil sangat kecil, kami tetap menghargai hak pelamar untuk menyampaikan keberatan,” lanjut Rapami.

 

Masa sanggah yang berlangsung selama empat hari ini, mulai 27 hingga 30 Maret, diharapkan menjadi sarana bagi para pelamar untuk menyampaikan klarifikasi atau keberatan mereka jika merasa terdapat kekeliruan. Semua pengajuan sanggah akan langsung diproses oleh Panselnas.

Walaupun pengumuman ini bersifat final, BKPSDM menegaskan bahwa seleksi dilakukan dengan prinsip transparansi dan objektivitas. Pelamar yang merasa ada kesalahan dalam penilaian diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan sanggahan melalui tautan yang telah disediakan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *