MERAUKE_C7.com
Upaya pemberantasan minuman keras ilegal di Kabupaten Merauke kembali membuahkan hasil. Satuan Narkoba Polres Merauke berhasil menggerebek sebuah pabrik minuman keras lokal jenis sopi yang beroperasi diam-diam di Jalan Peternakan, Jumat (25/04/2025).
Namun, dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Aiptu Ariyanto, S.Pd.I itu, sang pemilik pabrik berhasil melarikan diri sesaat sebelum petugas tiba di lokasi. Diduga informasi mengenai kedatangan polisi sudah lebih dulu bocor.
Di lokasi, petugas menemukan berbagai alat produksi sopi skala rumahan. Di antaranya, satu ember besar berisi cairan sopi, 40 botol bekas air mineral ukuran 600 ml yang telah diisi, dua dandang besar untuk proses destilasi, ember ukuran jumbo, kompor dengan 32 sumbu api, serta rangkaian pipa dan plastik yang digunakan untuk produksi dan pengemasan.
“Semua barang bukti ini akan kami jadikan alat bukti di pengadilan saat proses hukum berlangsung,” ujar salah satu petugas di lokasi penggerebekan.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga S.I.K., M.M., memberikan apresiasi tinggi kepada tim Satuan Narkoba atas kegigihan mereka dalam menekan peredaran miras lokal ilegal. Ia menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti. Produksi dan peredaran sopi ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak tatanan sosial dan membahayakan generasi muda,” tegas Kapolres.
Operasi serupa disebut akan digencarkan, mengingat fenomena produksi sopi ilegal seolah tak pernah surut. Meski pelaku kali ini berhasil kabur, polisi telah mengantongi identitasnya dan sedang melakukan pengejaran intensif. (*)