SORONG_C7.com
Aktivitas penebangan pohon hasil hutan secara illegal di Papua dan Papua barat Daya menjadi salah satu masalah penyebab hilangnya lahan hutan di Tanah Papua, bilamana dari berbagai hasil kayu yaitu berupa kayu bulat, kayu olahan (Pacakan) tidak terlepas bagi pengusaha harus memiliki segala macam izin yang diterbitkan agar bisa beroprasi.
Dari temuan Tim media, berlokasi di Jl. Melon 2, Kab Sorong Papua Barat Daya, hari Rabu 06 Juni 2024 sekitar jam 16: 00 WIT terlihat tumpukan kayu pacakan jenis merbau dengan ukuran 10×20 yang tertampung dan ditutupi terpal serta satu buah mobil truk warna merah yang masih memuat kayu pacakan, diselimuti terpal biru terlihat di lokasi stand kayu.
Seorang warga yang berinisial HY, menyapaikan keluhan mereka tentang ketidaknyamanan mereka kepada media. “Kami ini susah tidur, setiap malam kami terbangun karena suara keras truk yang menurunkan kayu pajakan dengan jumlah yang banyak, “Ujarnya
“Mereka biasanya beroperasi di tengah malam hingga dini hari, ini sangat mengganggu ketenangan kami,” kata HY, yang tinggal bersebelahan dengan stand kayu milik Cris,
“HY juga menyoroti keberadaan beberapa anggota kepolisian di lingkungan mereka. “Kami bingung, apakah mereka tidak mendengar atau sengaja mengabaikan aktivitas ini? Truk-truk tersebut sering terlihat memuat kayu di dekat stan kayu di kompleks kami,” tambahnya.
Awak media sempat bertanya tentang kepemilikan kayu kepada beberapa orang yang berada di Lokasi stand kayu, sebagai penjaga stand kayu menjelaskan,”ini punya kris, kami cuman pekerja dan kami tinggal ditempat ini, kalau masalah kayu pacakan, kami tidak tahu, “Jelasnya
Tim media yang melakukan investigasi di lokasi stan kayu yang diduga biasanya menampung kayu pacakan, menemukan kayu Pacakan jenis merbau yang diduga siap dijual ke Peursahaan CV. Timber Irian, dan diduga kuat perusahaan Timber sering membeli kayu pacakan yang dijual dari TPK-TPK yang ada di Kota dan Kabupaten Sorong,
Terkait dengan stand kayu yang beralamat dijalan melon 2, sudah pernah disoroti oleh media cendrawasih7.com dan sempat tutup, kini beroprasi lagi, Awak media cendrawasih7.com menduga adanya setoran ke oknum APH, sehingga tetap lancar beroprasi.
Masyarakat meminta agar Kapolri memerintahkan Kapolda Papua Barat Daya, UntukĀ menindak ilegal loging yang sudah merajalela di Kabupaten dan Kota Sorong.
RED