Gunungsitoli | Cendrawasih7.com – Markus K Hulu Kini telah kembali menjabat sebagai pimpinan DPD IPK Gunungsitoli. Hal ini Tersampaikan sesuai dengan Surat Keputusan Nomor : SK. 0106/A/DPD-IPK/SU/XII/2022 tentang Pengambilalihan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Kota Gunungsitoli Periode 2018 – 2023 oleh Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Sumatera Utara tertanggal 01 Desember 2022.
Berdasarkan klarifikasi melalui dengar pendapat dari DPD IPK Kota Gunungsitoli kepada Ketua DPD IPK Sumatera Utara, telah melakukan Peninjauan dengan kembali menerbitkan Surat Keputusan.
Adapapun hal Peninjauan Ulang tersebut, sebagai berikut :
1. Bahwa setelah dilakukan evaluasi oleh Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Sumatera Utara dan mendengar jawaban Sdra. Markus K. Hulu, DPD IPK Sumatera Utara menilai bahwa tidak ditemukan unsur kesengajaan melalaikan tugas organisasi pada Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Kota Gunungsitoli.
2. Sesuai Keputusan dari DPD IPK Sumatera Utara, bahwa Sdra. Markus K. Hulu diberi kesempatan kembali amanah memimpin Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Kota Gunungsitoli Periode 2018 – 2023.
3. Berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Sumatera Utara, Mencabut kembali Surat Keputusan Nomor : SK. 0106/A/DPD-IPK/SU/XII/2022 tentang Pengambilalihan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Kota Gunungsitoli Periode 2018 – 2023 oleh Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Sumatera Utara.
4. DPD IPK Sumatera Utara telah Mensahkan Surat Keputusan Nomor : SK. 0109/A/DPD-IPK/SU/XII/2022 tentang Peninjauan Kembali Surat Keputusan Nomor : SK. 0106/A/DPD-IPK/SU/XII/2022.
5. Berdasarkan Point diatas, maka Sdra. Markus K. Hulu adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Kota Gunungsitoli Periode 2018 – 2023.
Ketua DPD IPK Gunungsitoli Beserta Jajaran Kepengurusan Juga Menyampaikan ;
1. Kepada seluruh kader dan anggota Ikatan Pemuda Karya Se – Kota Gunungsitoli, untuk tetap bersatu padu dalam mengembangkan organisasi kita ini, agar wadah kita ini tetap dicintai oleh seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan – kegiatan positif.
2. Segala aktivitas organisasi Ikatan Pemuda Karya disetiap tingkatkan yang ada di Kota Gunungsitoli, tetap dijalankan sebagaimana mestinya dan tetap dilakukan koordinasi kepada DPD IPK Kota Gunungsitoli.
3. Jika ada yang sengaja mengatasnamakan selama ini sebagai Ketua DPD IPK Kota Gunungsitoli, selain Ketua Markus K. Hulu (Ketua yang Sah) setelah terbitnya Surat Keputusan Peninjauan Kembali Pengambilalihan Kepengurusan DPD IPK Kota Gunungsitoli, agar segera dilaporkan dan disampaikan kepada kami sebagai Pengurus DPD IPK Kota Gunungsitoli atau langsung kepada Ketua Markus K. Hulu untuk ditindaklanjuti kepada pihak yang berwajib.
4. Diberitahukan Kepada seluruh elemen masyarakat khususnya Masyarakat Kota Gunungsitoli, agar tidak merespon atau melayani orang – orang yang mengatasnamakan sebagai Ketua DPD IPK Kota Gunungsitoli, selain dibawah Kepemimpinan yang sah yaitu Sdra. Ketua Markus K. Hulu.
5. Jika kedapatan atau memaksakan diri mengatasnamakan serta merusak nama baik organisasi kami Ikatan Pemuda Karya dibawah kepemimpinan yang sah di Kota Gunungsitoli, maka kami tidak akan segan – segan membawa hal ini keranah hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6. Segala tindak tanduk organisasi Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Kota Gunungsitoli, tetap berpedoman dibawah Kepemimpinan Ketua Markus K. Hulu
( Juli Berkat Bate’e )
