Example floating
Example floating
Provinsi Papua selatan

KPU Papua Selatan Hadapi Sidang Sengketa Hasil Pemilu di MK, Fokus pada Dua Gugatan

Avatar photo
70
×

KPU Papua Selatan Hadapi Sidang Sengketa Hasil Pemilu di MK, Fokus pada Dua Gugatan

Sebarkan artikel ini

MERAUKE_C7.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan tengah mengikuti jalannya sidang sengketa hasil pemilu (PHPU) yang berlangsung maraton di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. Dalam sidang yang diikuti, KPU Papua Selatan harus menghadapi tiga gugatan yang diajukan oleh berbagai pihak terkait hasil pemilu yang berlangsung pada 2024 lalu.

Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuse, dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti sidang pendahuluan pada 16 Januari 2025, pukul 13.00 WIB. Pada sidang tersebut, para pemohon menyampaikan permohonan mereka, di mana salah satu pemohon, Pemantau Pemilihan Indonesia (PPI), memutuskan untuk mencabut gugatannya. “Gugatan dengan nomor perkara 205 sudah dicabut oleh pemohon dan tidak dilanjutkan,” ujar Theresia, Jakarta , Jumat (17/1/2025).

Dengan pencabutan gugatan tersebut, kini KPU Papua Selatan lebih fokus menghadapi dua perkara lainnya, yaitu perkara nomor 185 yang diajukan oleh Sarekat Demokrasi Indonesia (SDI) dan perkara nomor 241 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Darius Gewilom dan Yusak Yaluwo.

Sidang pertama untuk kedua perkara ini telah dilakukan dengan agenda mendengarkan pokok permohonan dari para pemohon. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 31 Januari 2025, di mana KPU Papua Selatan akan memberikan jawaban terhadap dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon dalam perkara nomor 185 dan 241.

Untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam sidang lanjutan, KPU Papua Selatan juga telah mempersiapkan berbagai alat bukti. Pada 18 Januari 2025, KPU Papua Selatan dijadwalkan untuk melakukan konsultasi dengan KPU RI guna memastikan semua bukti dan dokumen yang dibutuhkan dapat diserahkan dengan tepat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *