Example floating
Example floating
Berita

Konflik Agraria, Dua Petani Diculik dan Dianiaya, 12 Pondok dan 1 Kantor Kelompok Tani Hancur

Avatar photo
104
×

Konflik Agraria, Dua Petani Diculik dan Dianiaya, 12 Pondok dan 1 Kantor Kelompok Tani Hancur

Sebarkan artikel ini

Batanghari_C7.Com, Dua orang petani yang tergabung ke dalam Kelompok Tani Jaya Bersama di Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi akhirnya bisa bernapas lega setelah di bebaskan oleh Polda Jambi pada Jum’at 27 Juni 2025.

Kedua petani bernama Muhammad Isnaini dan Yono tersebut sebelumnya diduga dibawa oleh oknum karyawan perusahaan PT Wira Karya Sakti (WKS) ke Polres Batang Hari dan Polda Jambi.

Keduanya dituduh telah merambah hutan dan merusak tanaman milik PT WKS di lahan yang mereka garap.

Dijumpai wartawan pada Jum’at siang 27 Juni 2025 di Mapolda Jambi, Muhammad Isnaini menceritakan kronologi yang ia alami, mulai dari dugaan penculikan, penyekapan hingga berujung dibawa ke kantor polisi.

Isnaini menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Kamis 26 Juni 2025. Ia dan rekannya Yono diduga diculik saat tengah bekerja di lahan yang berada di Desa Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Jambi.

“Pukul 10 pagi saya masih posisi kerja, masih gendong kep (kep semprot, red), tau tau mobil dari WKS itu datang satu rombongan, saya lupa entah berapa mobil, yang jelas langsung menyergap saya, mbuang kep saya, kemudian saya langsung di borgol di masukan ke dalam mobil Triton warna putih,”ungkap Muhammad Isnaini kepada wartawan, Jum’at 27 Juni 2025.

Ia menduga, bahwa pihak yang menculik dirinya dan rekannya Yono adalah oknum dari pihak perusahaan PT WKS.

“Itu dari pihak WKS, karena mobil yang sering patroli disitukan mobil WKS. Saya di borgol dibawa ke kantor (Kantor Kelompok Tani Jaya Bersama,red), kemudian ditanya siapa yang masih ada di dalam kantor katanya, saya bilang saudara Yono masih dikantor, sama siapa, sendirian. Kemudian rombongan orang itu turun dari mobil kemudian menyergap mas Yono yang baru pulang dari kerja,”jelas Isnaini.

“Kami tidak ditanya alasan apa, kesalahan apa. Yang mereka tanya ke saya gak ada. Kemudian saya masuk satu mobil itu sama mas Yono, kemudian dibawa ke Distrik 8 dengan keadaan kepala kami ditutup pakai kaos, sehingga kami tidak bisa melihat,”tambah Isnaini.

Isnaini menerangkan, oknum perusahan tersebut juga merusak bangunan rumah yang dijadikan kantor oleh Kelompok Tani Jaya Bersama, dan bangunan pondok milik petani lainnya menggunakan satu unit alat berat jenis excavator.

“Pondok-pondok, rumah beserta kantor dirubuhkan oleh satu unit alat yang warna kuning, entah mereknya apa saya kurang ingat,”terangnya.

Meski tidak mengingat persis wajah-wajah para pelaku yang menculik dan menyekapnya bersama rekannya Yono, namun Isnaini hafal terhadap sejumlah nama.

Foto: 12 Pondok dan 1 Kantor kelompok tani Jaya Bersama dihancurkan oleh alat berat diduga dari PT. WKS, di desa Rantau Gedang, kab. Batanghari.

“Kalau wajah-wajahnya saya gak ingat persis satu persatu, yang saya ingat itu namanya Pak Pohan kemudian Julianto, itu dari pihak WKS, Hendriyanto juga iya,”ungkapnya.

Dalam peristiwa ini, lanjut Isnaini, ia dan rekannya Yono sempat ditahan hingga pukul 1 siang oleh pihak perusahaan. Keduanya juga sempat diintrogasi saat di Distrik 8.

“Baru jam 5 sore kami dibawa ke Polres Batanghari, alasannya kami merambah hutan atau merusak tanaman perusahaan. Kemudian malamnya dibawa ke Polda Jambi,”jelas Isnaini.

Sementara itu petani lainnya, Yono mengaku sempat mendapatkan tendangan dari para pelaku.

“Ditendang dari belakang 2 kali, cuman saya gak memperhatikan wajah nya siapa gitu, dari rombongan WKS juga,”kata Yono.

Ketua Kelompok Tani Jaya Bersama, Suwanto menegaskan, bahwa pihaknya telah melaporkan peristiwa dugaan pengrusakan rumah, penculikan hingga penyekapan yang dialami oleh 2 orang anggota petaninya itu ke Polda Jambi.

Ini dilakukan untuk mengetahui, siapa yang benar dan siapa yang salah, agar semuanya dapat terang benderang.

“Harapan kami kepada Bapak Kapolda untuk membantu supaya masyarakat di Desa Simpang Rantau Gedang supaya hidupnya makmur dan damai pak, itu harapan kami,”kata Suwanto.

Suwanto menyatakan, bahwa dalam peristiwa ini, ada sebanyak 12 unit rumah dan pondok petani yang dirobohkan.

“Sekitar 12 pondok atau rumah itu dirusak pak, dirobohkan,”tandas Suwanto.

Hingga berita ini dipublish, pihak perusahaan PT WKS belum berhasil dikonfirmasi.

Untuk diketahui, hingga kini konflik agraria antara Kelompok Tani Jaya Bersama di Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Jambi dengan PT WKS masih terus berlangsung.

Kehadiran pemerintah terkait hal ini sangat dibutuhkan, agar konflik yang terjadi dapat segera mendapatkan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *