MAPPI_C7.com
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tim gabungan di Kabupaten Mappi melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Minggu (24/11/2024). Tim yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisian setempat bergerak cepat untuk membersihkan seluruh APK yang masih terpasang di berbagai wilayah.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Mappi, Irwan Awaludin, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena masa kampanye Pilkada 2024 telah berakhir pada 23 November 2024 pukul 23.59 WIT. Selanjutnya, memasuki masa tenang, yang harus bebas dari segala bentuk kampanye agar masyarakat dapat fokus memutuskan pilihannya.
“Tim gabungan telah menyisir ruas-ruas jalan utama dan berbagai titik pemasangan APK, seperti reklame, baliho, dan spanduk. Semua APK telah berhasil diturunkan dan dibersihkan pada Selasa siang (26/11),” kata Irwan.
Irwan mengungkapkan apresiasi kepada Bawaslu, Satpol PP, dan Polres Mappi atas kerjasama yang solid dalam menjalankan tugas ini. “Masa tenang adalah waktu yang sangat penting bagi masyarakat untuk berkonsentrasi pada keputusan mereka. Dengan adanya penertiban APK, diharapkan Pilkada 2024 di Mappi berjalan lancar dan tertib,” tambahnya.
Dengan penertiban ini, masyarakat di Kabupaten Mappi kini dapat menikmati masa tenang sebelum hari pencoblosan. (*)