MERAUKE_C7.com
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Gubernur Provinsi Papua Selatan menyerahkan sebanyak 25 ekor sapi kurban kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Selatan untuk didistribusikan ke berbagai wilayah. Penyerahan hewan kurban ini disambut antusias sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap umat Islam, khususnya masyarakat di kampung-kampung yang membutuhkan.
Ketua MUI Papua Selatan, H. Abdul Awal Gebze, S.Pd., menyampaikan bahwa dari total 25 ekor sapi, 5 ekor dialokasikan untuk MUI Provinsi Papua Selatan, sementara sisanya masing-masing 5 ekor disalurkan ke MUI Kabupaten Merauke, MUI Kabupaten Mappi, MUI Kabupaten Asmat, dan MUI Kabupaten Boven Digoel.
Untuk tingkat provinsi, distribusi 5 ekor sapi tersebut akan diberikan kepada:
1. Masjid Tawwabin Almarhum H. Ahmad Waros Gebze, Yobar, dan Panitia Musda I MUI Provinsi Papua Selatan
2. Komunitas Muslim Papua di Gudang Arang
3. Komunitas Muslim Papua Distrik Okaba
4. Masjid Baitul Animha Buti
5. Masjid Baitul Rohman Gurinda Jaya, Distrik Jagebob
Dalam sambutannya, H. Abdul Awal Gebze menekankan makna spiritual dari ibadah kurban. “Kurban berasal dari kata ‘qoruba’ yang berarti mendekat. Melalui kurban, kita berharap semakin dekat dengan Allah SWT,” ujarnya. Jumat (23/05/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa kurban bukan sekadar penyembelihan hewan, tetapi wujud ketaatan yang meneladani kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Selain itu, kurban juga memiliki dimensi sosial sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, terutama bagi masyarakat kecil yang hidup dalam keterbatasan.
“Semoga hewan kurban ini benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya, dan menjadi sumber kebahagiaan bagi umat di hari yang suci ini,” tuturnya.
Tak lupa, Ketua MUI PPS juga menyampaikan apresiasi dan doa bagi Gubernur dan jajaran Pemprov Papua Selatan. “Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan dan kepedulian ini. Semoga Bapak Gubernur selalu dalam lindungan dan berkah Allah SWT,” pungkasnya.
Hari Raya Idul Adha sendiri akan berlangsung mulai 10 hingga 13 Zulhijjah, di mana umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan berbagi melalui kurban. (*)