Merauke||Cendrawasi7.com
Sebanyak 490 kampung di wilayah Papua Selatan tercatat telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, saat menghadiri peluncuran serentak KDMP secara daring, Senin, 21 Juli 2025.
Peluncuran yang digelar dari Kampung Harapan Makmur, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke itu menjadi penanda bahwa semangat ekonomi kerakyatan tengah tumbuh di Tanah Papua Selatan.
“Dari total 667 kampung dan 13 kelurahan yang ada di Papua Selatan, sebanyak 490 kampung sudah melaksanakan musyawarah desa untuk membentuk koperasi Merah Putih. Ini capaian besar,” ujar Gubernur Apolo dalam sambutannya.
Provinsi Papua Selatan sendiri terdiri dari empat kabupaten yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat dengan total 82 distrik. Dari 490 kampung yang sudah menggelar musdes, 261 kampung di antaranya bahkan telah memiliki badan hukum melalui akta notaris.
“Artinya, progres pembentukan KDMP sudah mencapai 71 persen. Ini akan kita laporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.
Sebagai bentuk peresmian, Gubernur Apolo didampingi Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, dan Wakil Bupati, H. Fauzun, menggunting pita di koperasi Kampung Harapan Makmur sebagai simbol dimulainya operasional koperasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Papua Selatan, Laurensius Waimu, memaparkan capaian KDMP per kabupaten. Berikut rinciannya:
Kabupaten Asmat: Dari 224 kampung, sebanyak 121 kampung telah melaksanakan musdes, 166 kampung terdata dalam sistem KDMP, dan 38 kampung telah berbadan hukum.
Kabupaten Boven Digoel: Dari 112 kampung, 105 telah terdata, 18 kampung telah menggelar musdes, dan 14 kampung sudah memiliki legalitas koperasi.
Kabupaten Mappi: Dari 164 kampung (162 kampung + 2 kelurahan), sebanyak 67 kampung telah melakukan musdes, 16 kampung sudah masuk dalam sistem KDMP, dan tiga kampung berbadan hukum.
Kabupaten Merauke: Dari 179 kampung, 177 telah musdes, 65 kampung sudah tercatat dalam website KDMP, dan 13 kampung memiliki badan hukum koperasi.
“Secara keseluruhan, khusus di Papua Selatan, sudah ada 68 koperasi desa Merah Putih yang memiliki badan hukum resmi,” ungkap Laurensius.
Pembentukan KDMP ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi berbasis komunitas di wilayah paling timur Indonesia. Pemerintah Provinsi Papua Selatan berkomitmen untuk terus mendorong pendirian koperasi yang sehat dan berkelanjutan di setiap kampung sebagai ujung tombak pemberdayaan masyarakat. (*)