MAPPI_C7.com
Aksi premanisme yang meresahkan warga di Jalan Lintas Kepi–Nambai akhirnya diakhiri aparat Polres Mappi. Dua pemuda berinisial RK (30) dan SK (27) ditangkap saat beraksi di kawasan Simpang Tiga Mur, Jumat (14/6/2025).
Keduanya ditangkap oleh Tim Patroli Motor dan Regu Penjagaan Polres Mappi setelah polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat. Warga mengaku kerap menjadi korban pemalakan dan ancaman saat melintasi jalan tersebut.
“Pelaku memberhentikan setiap kendaraan yang lewat, kemudian meminta uang atau barang bawaan sambil mengintimidasi korban,” ujar Perwira Pengawas Polres Mappi, AKP Isak Rumboy, dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).
Menurut AKP Isak, saat diamankan keduanya dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah pisau serta satu jeriken berisi minuman keras jenis saguer.
“Aksi mereka sangat meresahkan, terutama bagi warga yang melintas dari Distrik Nambai ke Kota Kepi dan sebaliknya. Karena itu, kami langsung tindak lanjuti,” tegasnya.
Kini kedua pelaku tengah menjalani proses penyidikan untuk mendalami peran masing-masing serta motif di balik aksi pemalakan tersebut. (*)