Example floating
Example floating
Provinsi Papua selatan

Dosen ASN Universitas Musamus Ancam Mogok Nasional Tuntut Pencairan Tukin

Avatar photo
80
×

Dosen ASN Universitas Musamus Ancam Mogok Nasional Tuntut Pencairan Tukin

Sebarkan artikel ini

MERAUKE_C7.com

Dosen-dosen ASN di Universitas Musamus Merauke, yang tergabung dalam Asosiasi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Seluruh Indonesia (ADAKSI) Cabang Papua Selatan, secara tegas menuntut pemerintah untuk segera mencairkan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang hingga saat ini belum dibayarkan. Keterlambatan pencairan Tukin dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap peran penting dosen dalam membentuk masa depan bangsa.

Dalam sebuah pernyataan sikap yang disampaikan pada hari Senin, (21/01/2025), di Universitas Musamus Merauke, ADAKSI menuntut pemerintah untuk segera memenuhi hak dosen ASN tersebut tanpa penundaan lebih lanjut. Para dosen juga menekankan lima tuntutan utama yang harus segera dipenuhi, yang meliputi pencairan Tukin, kesejahteraan dosen sebagai prioritas utama, serta transparansi mengenai alasan keterlambatan dan jadwal pasti pencairan.

Keterlambatan pencairan Tukin ini, menurut mereka, mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap kontribusi dosen dalam dunia pendidikan, yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. ADAKSI juga menuntut komitmen pemerintah untuk konsisten dalam memenuhi hak-hak ASN, serta memberikan penjelasan yang jelas mengenai kondisi yang menyebabkan penundaan ini.

“Jika tuntutan kami tidak segera dipenuhi, kami tidak akan segan-segan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk mogok nasional. Kami harus menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak kami sebagai tenaga pendidik,” ujar Izak Wayangkau, seorang dosen senior di Universitas Musamus yang membacakan pernyataan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Anderias Henukh, Ketua ADAKSI Cabang Papua Selatan, menegaskan bahwa meskipun dosen ASN tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dalam mendidik, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat, mereka berharap pemerintah segera memenuhi kewajibannya. “Kami berharap pemerintah tidak mengabaikan masalah ini. Jika tidak ada langkah konkret yang diambil, mogok nasional bisa menjadi pilihan terakhir,” tegas Henukh.

Pernyataan ini mengingatkan pemerintah akan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban tenaga pendidik. ADAKSI berharap Kemendikti Saintek dapat segera memberikan respons yang jelas dan konkret demi menjaga kualitas pendidikan tinggi dan mengembalikan kepercayaan dosen terhadap sistem pendidikan nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *