MERAUKE_C7. Com
Pada Saat bulan Ramadan dan Jelang Lebaran, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Papua Selatan mengambil langkah proaktif untuk memastikan ketersediaan barang dan kestabilan harga. Kegiatan pemantauan stok barang dan harga di berbagai supplier di Kota Merauke dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Disperindag Papua Selatan, Laurensius Waimu, S.Sos.
Laurensius menjelaskan bahwa pemantauan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan dan lonjakan harga barang-barang pokok yang biasanya terjadi pada periode menjelang puasa dan Lebaran. “Fokus kami adalah memastikan harga barang pokok, terutama minyak, beras, dan gula, tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Laurensius saat ditemui oleh awak media. Jumat (07/03/2025).
Salah satu fokus utama pemantauan adalah harga minyak, yang menurut instruksi Kementerian Perdagangan harus dijaga sesuai ketetapan pemerintah, yaitu Rp 15.700 per liter. “Saat ini harga minyak di pasaran masih stabil. Namun, kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang menjual minyak dengan harga melebihi ketentuan,” tegasnya.
Dalam pemantauan tersebut, Disperindag juga memastikan bahwa stok barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, gula, dan bahan konsumsi lainnya tidak mengalami kelangkaan. “Kami telah memeriksa langsung beberapa supplier dan memastikan bahwa stok barang-barang pokok aman hingga Lebaran,” tambah Laurensius.
Mengantisipasi adanya kenaikan harga yang tidak wajar, terutama menjelang hari besar keagamaan, Disperindag akan terus melakukan sosialisasi kepada pedagang. “Kami akan pasang spanduk yang menginformasikan harga-harga sesuai ketentuan, termasuk harga minyak yang seharusnya Rp 15.700 per liter. Kami juga terus mengimbau agar pedagang tidak sembarangan menaikkan harga,” ujarnya.
Meskipun ada faktor-faktor yang dapat mempengaruhi harga, seperti biaya distribusi dan bahan bakar, Laurensius menyebutkan bahwa harga minyak yang masih berkisar antara Rp 17.000 hingga Rp 17.400 per liter masih dianggap wajar. Namun, pihaknya akan tetap mengawasi secara ketat dan melakukan tindakan jika harga melebihi batas yang ditentukan.
Disperindag Papua Selatan juga berkoordinasi dengan distributor dan pengecer, termasuk yang terdaftar di SAMIRA, untuk memastikan kestabilan harga dan pasokan barang di seluruh wilayah. “Kami berharap kerja sama semua pihak dapat menjaga kestabilan harga dan pasokan, sehingga masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar,” tutup Laurensius.
Langkah antisipatif ini merupakan upaya Disperindag Papua Selatan untuk menciptakan pasar yang stabil dan melindungi konsumen selama periode Ramadan dan Lebaran yang biasanya diiringi dengan lonjakan permintaan barang. (*)